BANJARMASIN, Kalimantanpost.com – Pemerintah Kota (Pemko) Banjarmasin ungkap tingginya Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) mencapai Rp538,02 miliar bukan semata-mata karena proyek tidak bejalan, tapi ada beberapa faktor, salah satunya perubahan regulasi.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan, Pendapatan, dan Aset Daerah (BPKPAD) Kota Banjarmasin, Edy Wibowo menjelaskan pada tahun 2025 lalu ada perubahan regulasi dari sistem pengadaan E-Katalog.
“Ada perubahan sistem dari versi 5 ke versi 6 itu yang membuat agak terhambat,” ungkap Edy, Rabu (17/6/2026).
Kemudian faktor lainnya, adanya rotasi pegawai juga turut berpengaruh. Mengingat akun terpusat di Sistem Pengadaan Secara Elektronik (SPSE) atau yang disebut INAPROC.
“Perubahan-perubahan orang, lalu ada yang perlu dilakukan perbaikan terhadap sistem perencanaan untuk disesuaikan. Misalnya pada saat sebelum direncana betul, tapi saat dilakukan analisa mungkin kualitasnya atau perlu dilengkapi. Hal ini menyebabkan agak tertunda dan terlambat dilaksanakan,” jelasnya.
Kendala ini lanjutnya, hampir seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di lingkup Pemko Banjarmasin yang menghadapi. Namun memang yang berkaitan dengan proyek fisik paling terdampak besar.
“Sementara terkait non fisik seperti pembayaran honor, pembayaran bantuan-bantuan seperti panti asuhan itu tidak masalah,” tuturnya.
Proyek fisik sendiri sambungnya, tidak hanya pekerjaan dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) saja. Dinas lain seperti Dinas Kesehatan (Dinkes), Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Banjarmasin termasuk.
“Proyek fisik tidak hanya di PUPR saja, dinas lain ada pekerjaan fisik juga. Jadi rata-rata mengalami ini,” imbuhnya.
Adapun SiLPA yang ada akan dimanfaatkan untuk Anggaran Pendapatan Asli Daerah (APBD) perubahan 2026 atau APBD murni 2027.
“Tinggal bagaiman programnya, kita menunggu arahan lebih lanjut dari pimpinan,” pungkasnya. (ham/KPO-3)















