Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Hukum & Peristiwa

Sebanyak 211 Tersangka ‘Digulung’ Polda Kalsel dalam Kasus 3C Hingga Premanisme

×

Sebanyak 211 Tersangka ‘Digulung’ Polda Kalsel dalam Kasus 3C Hingga Premanisme

Sebarkan artikel ini
IMG 20260629 WA0048
Kombes Pol Frido Situmorang bersama Kombes Pol Adam Erwindi didampingi Kasubdit 3 Jatanras Kompol Dedy Yudanto dan Kasat Reskrim Polresta Banjarmasin Kompol Eru Alsepa menunjukkan barang bukti senjata tajam hasil sitaan perkara tawuran kelompok pemuda. (Antara)

BANJARBARU, Kalimantanpost.com –
Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Kalimantan Selatan (Ditreskrimum Polda Kalsel) bersama 13 Polres jajaran menggulung 211 tersangka kasus pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian dengan kekerasan (curas) dan curanmor atau 3C hingga premanisme sepanjang Januari hingga Juni 2026.

“Ratusan tersangka ini hasil penindakan intensif terhadap berbagai tindak pidana yang meresahkan masyarakat,” kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Kalsel Kombes Pol Frido Situmorang di Banjarbaru, Senin (29/6/2026).

Kalimantan Post

Dari para tersangka, polisi menyita berbagai barang bukti berupa senjata tajam, sepeda motor, uang tunai, STNK dan barang bukti lainnya.

Frido menegaskan Polda Kalsel berkomitmen terus melakukan penindakan terhadap kasus-kasus kriminal yang mengganggu keamanan masyarakat.

Bahkan, seluruh kasus pembunuhan dan perkara menonjol yang terjadi selama semester pertama 2026 berhasil diungkap oleh jajaran yang dibackup Tim Resmob Macan Kalsel Subdit 3 Jatanras Ditreskrimum Polda Kalsel.

Hasil analisis penyidik menunjukkan sebagian besar kasus penganiayaan dan pembunuhan dipicu konsumsi minuman keras yang berujung pertengkaran hingga aksi kekerasan fatal.

Dia menegaskan pula kepada seluruh jajaran Reskrim agar dapat menindaklanjuti secara cepat setiap informasi atau laporan masyarakat agar tindak pidana meresahkan dapat dituntaskan proses hukumnya demi keadilan.

Kabid Humas Polda Kalsel Kombes Pol Adam Erwindi mewakili Kapolda Kalsel Irjen Pol Dr Rosyanto Yudha Hermawan mengajak masyarakat untuk tidak ragu melaporkan setiap tindak kriminal yang terjadi di lingkungan sekitar.

Menurutnya, peran masyarakat sangat penting dalam membantu kepolisian mengungkap kasus kejahatan.

“Polri memiliki Call Center 110 yang gratis dan bebas pulsa, silahkan hubungi segera jika menemukan tindak pidana atau perlu bantuan polisi,” katanya.

Adam memastikan jajaran Polres dan tim Jatanras Polda Kalsel dipimpin Kasubdit 3 Jatanras Kompol Dedy Yudanto siap turun langsung ke lapangan menindaklanjuti setiap laporan yang masuk dari masyarakat.

Baca Juga :  Amat Buruh Lepas Warga Teluk Tiram Akhirnya Merekonstruksi Pembunuhan Hendra

“Mari kita ciptakan Kalimantan Selatan yang aman dan kondusif tanpa aksi premanisme, begal, tawuran, geng motor dan kejahatan lainnya,” tambahnya. (Ant/KPO-3)

Iklan
Iklan