Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Banjarmasin

Pemberantasan Narkoba Tak Bisa Dibebankan ke Polisi, Pencegahan Harus Dimulai dari Keluarga

×

Pemberantasan Narkoba Tak Bisa Dibebankan ke Polisi, Pencegahan Harus Dimulai dari Keluarga

Sebarkan artikel ini
IMG 20260810 WA0055 e1786359104991
Kombes Pol Riza Muttaqin saat bersilaturahmi dengan jajaran Pengurus PWI Kalimantan Selatan di Kantor PWI Kalsel, Jalan Hidayatullah Banjarmasin, Senin (10/8/2026) siang. Kalimantanpost.com - Foto/HumasPWI

BANJARMASIN, Kalimantanpost.com – Pemberantasan peredaran narkotika di Kota Banjarmasin tidak bisa hanya dibebankan kepada kepolisian. Di tengah jaringan narkoba yang semakin kompleks dan bergerak lintas daerah hingga lintas negara, upaya pencegahan harus dimulai dari lingkungan paling kecil, yakni keluarga.

Hal tersebut disampaikan Kombes Pol Riza Muttaqin saat bersilaturahmi dengan jajaran Pengurus PWI Kalimantan Selatan di Kantor PWI Kalsel, Jalan Hidayatullah Banjarmasin, Senin (10/8/2026) siang.

Kalimantan Post

Kedatangan Kombes Pol Riza Muttaqin disambut Ketua PWI Kalsel Zainal Helmi, Sekretaris Totol Fachruddin, Bendahara Dra Hj Sunarti, serta sejumlah pengurus lainnya.

Menurut Riza, perkembangan jaringan narkotika saat ini membuat pola distribusi barang terlarang tersebut semakin sulit diputus. Narkotika dapat diproduksi dalam berbagai skala, kemudian didistribusikan antardaerah bahkan melibatkan jaringan dari luar negeri.

Karena itu, perang terhadap narkoba tidak cukup hanya mengandalkan penindakan setelah kejahatan terjadi. Ruang pencegahan harus diperluas dengan melibatkan pemerintah daerah dan masyarakat.

IMG 20260810 WA0056

“Kita perlu melihat apakah peran kepolisian ini berdiri sendiri atau memang belum terbuka ruang bagi pemerintah setempat untuk bersama-sama melakukan pencegahan,” ujarnya.

Keluarga Jadi Benteng Pertama

Riza menilai keluarga merupakan benteng pertama dalam mencegah anak terpapar penyalahgunaan narkoba. Orang tua tidak hanya dituntut mengawasi, tetapi juga memberikan contoh serta membangun komunikasi dan pola pengasuhan yang sehat.

Dari keluarga, upaya pencegahan kemudian harus diperkuat di lingkungan masyarakat.

Setiap lingkungan, menurutnya, perlu memiliki mekanisme bersama untuk menangkal peredaran narkoba. Masyarakat harus memiliki keberanian untuk menolak dan melaporkan indikasi peredaran narkotika di wilayahnya.

Program Kampung Bebas Narkoba yang telah dibentuk di sejumlah wilayah Banjarmasin pun dinilai perlu terus diperkuat.

Keberhasilan program tersebut jangan hanya dilihat dari jumlah penangkapan pelaku. Lebih jauh, harus diukur dari seberapa besar keterlibatan masyarakat dalam mencegah peredaran narkotika.

Baca Juga :  Sajian Ikan Sepat hingga Cacapan Jadi Menu Penyambutan Ketua Komisi II DPR RI

Indikatornya antara lain keaktifan pengawasan lingkungan, keberanian memberikan informasi kepada aparat, pemasangan imbauan antinarkoba hingga adanya komitmen bersama untuk menolak peredaran narkotika.

“Ini perlu terus-menerus, tidak boleh dilepas begitu saja. Harus ada penguatan di lingkungannya,” tegasnya.

Untuk mengukur efektivitas program tersebut, Riza mendorong adanya indikator yang jelas dan terukur. Bahkan, Badan Pusat Statistik (BPS) dinilai dapat dilibatkan untuk membantu merumuskan indikator keberhasilan Kampung Bebas Narkoba.

Jangan Abaikan Dunia Digital

Ancaman narkoba juga tidak lagi hanya hadir di lingkungan fisik. Perkembangan media sosial membuat anak-anak semakin mudah terpapar berbagai informasi, termasuk konten yang mengarah pada penyalahgunaan maupun promosi narkotika.

Karena itu, orang tua diminta tidak abai terhadap aktivitas anak di ruang digital.

Pengawasan, komunikasi dan keterbukaan dalam keluarga menjadi bagian penting agar orang tua dapat mengetahui perubahan perilaku anak sejak dini.

“Pencegahan itu dimulai dari keluarga. Kemudian lingkungan, pemerintah dan seluruh elemen masyarakat harus ikut bergerak,” katanya.

Pengguna Perlu Diselamatkan

Di sisi lain, Riza mengingatkan bahwa pengguna narkoba yang sudah terlanjur terjerumus tidak selalu harus berakhir dengan proses hukum.

Terdapat mekanisme rehabilitasi yang dapat menjadi jalan untuk menyelamatkan korban penyalahgunaan narkotika dari ketergantungan.

Namun, masih ada keluarga yang takut melaporkan anggota keluarganya karena khawatir akan langsung berhadapan dengan proses hukum. Padahal, rehabilitasi dapat menjadi salah satu upaya pemulihan bagi mereka yang membutuhkan pertolongan.

Pendekatan pemberantasan narkoba, lanjutnya, harus berjalan seimbang antara penegakan hukum, pencegahan dan rehabilitasi.

Penindakan tetap diperlukan, terutama terhadap bandar dan jaringan pengedar. Sementara masyarakat yang rentan dan korban penyalahgunaan harus diperkuat melalui pencegahan serta akses rehabilitasi.

Riza juga mengajak pemerintah daerah, akademisi, tokoh agama, keluarga dan media bersama-sama menjaga citra Banjarmasin sebagai kota yang agamis dan religius.

Baca Juga :  Banjarmasin Dinilai Jalan di Tempat, Kepemimpinan Dituntut Punya Visi dan Political Will

Media, menurutnya, memiliki posisi strategis dalam membangun kesadaran publik. Pemberitaan tentang narkoba tidak semestinya hanya berhenti pada penangkapan pelaku, tetapi juga dapat mengedukasi masyarakat mengenai bahaya narkoba dan pentingnya pencegahan.(nau/KPO-1)

Iklan
Iklan