BANJAR, Kalimantanpost.com – Potensi ekonomi kreatif di pedesaan dinilai bisa menjadi salah satu penggerak pendapatan masyarakat. Karena itu, Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel), H. Gusti Abidinsyah, S.Sos., M.M., mendorong warga Desa Sungai Pinang Lama, Kecamatan Sungai Tabuk, Kabupaten Banjar, berani mengembangkan kreativitas menjadi peluang usaha.
Dorongan tersebut disampaikan Gusti Abidinsyah saat menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Kalsel Nomor 7 Tahun 2023 tentang Ekonomi Kreatif di Desa Sungai Pinang Lama, Minggu (9/8/2026).
Di hadapan warga, Gusti Abidinsyah menjelaskan bahwa Perda tersebut menjadi payung hukum untuk mendukung, membina, sekaligus melindungi pelaku ekonomi kreatif di Kalsel, termasuk masyarakat yang menjalankan usaha dari tingkat desa.
Menurutnya, berbagai potensi sederhana yang dimiliki masyarakat sebenarnya bisa dikembangkan menjadi sumber pendapatan keluarga apabila dikelola secara kreatif dan profesional.
“Melalui Perda ini, kita ingin memastikan bahwa kreativitas masyarakat, mulai dari kuliner, kerajinan tangan hingga seni budaya, mendapat wadah pembinaan serta kemudahan akses yang layak untuk berkembang,” katanya.
Ia menilai kawasan Sungai Tabuk memiliki potensi yang cukup besar, terutama karena masih kuatnya kearifan lokal masyarakat. Potensi tersebut, kata dia, dapat dikemas menjadi produk bernilai ekonomi sehingga mampu menjangkau pasar yang lebih luas.
“Masyarakat sekitar harus percaya diri jika memiliki keahlian, misalnya membuat makanan atau kue-kue yang dapat menjadikan pendapatan keluarga,” ujarnya.
Gusti Abidinsyah berharap masyarakat tidak memandang ekonomi kreatif hanya sebagai kegiatan sampingan. Sebaliknya, kreativitas warga dapat menjadi modal untuk membuka peluang usaha baru sekaligus memperkuat perekonomian desa.
Sosialisasi Perda tersebut pun mendapat sambutan positif dari Pemerintah Desa Sungai Pinang Lama.
Pembakal Sungai Pinang Lama, Rubiansyah, mengapresiasi perhatian DPRD Kalsel terhadap potensi masyarakat di desanya.
“Kami sangat menyambut baik sosialisasi ini. Ini menjadi wawasan baru sekaligus pemicu semangat bagi warga kami di Sungai Pinang Lama untuk lebih berani berinovasi memanfaatkan potensi desa,” ujar Rubiansyah.
Ia berharap kegiatan tersebut tidak berhenti sebatas sosialisasi. Menurutnya, masyarakat, khususnya pelaku UMKM dan pemuda desa, membutuhkan pendampingan serta pembinaan secara berkelanjutan agar peluang ekonomi kreatif benar-benar bisa diwujudkan menjadi usaha.
“Tentu dengan adanya pengetahuan dari sosialisasi ini diharapkan masyarakat dapat mengetahui aturan, baik dalam menambah usaha maupun pemanfaatan peluang dalam mengembangkan ekonomi,” pungkasnya. (fin/KPO-1)















