BANJARBARU, Kalimantanpost.com – Peringatan 81 tahun Kemerdekaan Republik Indonesia menjadi momentum bagi Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Kalimantan Selatan untuk mengingatkan pemerintah bahwa masyarakat Banua masih menghadapi ancaman serius berupa kebakaran hutan dan lahan (karhutla) serta krisis iklim.
Direktur Eksekutif WALHI Kalsel Raden Rafiq S.F.W mengatakan, persoalan karhutla tidak bisa lagi dilihat semata-mata sebagai bencana akibat faktor alam. Ada persoalan tata kelola lingkungan, perubahan bentang alam hingga lemahnya pengawasan yang perlu segera dibenahi.
Berdasarkan analisis data WALHI Kalsel menggunakan citra VIIRS NOAA-21, sepanjang 1 Mei hingga 12 Agustus 2026 tercatat sekitar 3.520 titik panas (hotspot) di Kalimantan Selatan. Sementara luas kebakaran hutan dan lahan diperkirakan mencapai 4.582 hektare dan telah menimbulkan dampak asap.
“Ini bukan sekadar persoalan angka hotspot. Ini adalah alarm bahwa ekosistem kita mulai kehilangan daya dukung dan daya tampungnya,” ujar Rafiq.
WALHI Kalsel juga melakukan tumpang susun data titik panas dengan wilayah konsesi perusahaan. Hasil analisis menunjukkan sekitar 71 persen hotspot pada periode Mei-Juli 2026 berada di wilayah konsesi perusahaan.
Dari angka tersebut, sekitar 875 titik panas berada di wilayah konsesi pertambangan dan 32 titik panas berada di wilayah konsesi perkebunan sawit.
Menurut Rafiq, data tersebut memperkuat dugaan masih belum optimalnya mitigasi kebakaran, baik oleh pemerintah daerah maupun perusahaan yang memiliki tanggung jawab terhadap wilayah konsesinya.
Lima daerah dengan jumlah titik panas terbanyak, yakni Kabupaten Tapin sebanyak 543 titik, Tanah Laut 176 titik, Tabalong 168 titik, Hulu Sungai Selatan 158 titik dan Kabupaten Banjar 111 titik. Wilayah-wilayah tersebut diketahui memiliki aktivitas pertambangan batu bara dan perkebunan sawit yang cukup luas.
Relawan Jangan Hanya Dipanggil Saat Api Membesar
Di tengah ancaman karhutla, WALHI menilai keberadaan relawan menjadi salah satu kekuatan penting dalam penanganan bencana ekologis. Mereka kerap berada di garis depan ketika api mulai menyebar dan asap mengancam permukiman.
Divisi Advokasi, Kampanye, Pendidikan dan Pengkaderan WALHI Kalsel M Jefry Raharja mengatakan, pemerintah daerah seharusnya tidak hanya melibatkan relawan ketika kebakaran sudah terjadi.
“Pemerintah daerah harus mendukung penuh ekosistem relawan dan memberikan ruang serta akses pelibatan, bukan hanya dalam penanganan teknis kebakaran, tetapi juga dalam merumuskan kebijakan mitigasi bencana ekologis,” katanya.
Menurut dia, keterlibatan masyarakat dan relawan juga penting dalam menentukan arah kebijakan serta tata kelola anggaran kebencanaan, terutama menghadapi bencana ekologis yang semakin diperparah oleh krisis iklim.
WALHI juga mendesak pemerintah daerah memperkuat sistem pengawasan, evaluasi dan penindakan terhadap perusahaan yang aktivitasnya berpotensi mengubah bentang alam dan menurunkan kualitas lingkungan.
Persoalan tata kelola air menjadi salah satu sorotan. WALHI menilai terdapat praktik rekayasa kanal air di sejumlah wilayah perkebunan yang diduga mengubah sifat dan fungsi alami ekosistem, khususnya kawasan rawa gambut.
Rekayasa kanal tersebut, menurut WALHI, berpotensi memperparah kekeringan saat musim kemarau dan meningkatkan risiko banjir ketika musim hujan. Dampaknya bahkan dapat merembet ke kawasan yang menjadi lumbung pangan, seperti Kecamatan Jejangkit, Kabupaten Barito Kuala.
Karena itu, WALHI Kalsel meminta pemerintah daerah tidak berhenti pada penanganan api ketika karhutla terjadi. Langkah yang lebih mendasar adalah membenahi tata kelola lingkungan dan memulihkan ekosistem yang telah mengalami kerusakan.
“Kebakaran hutan dan lahan bukan lagi kejadian yang secara tunggal disebabkan faktor alam. Kita harus melihat bagaimana tata kelola lingkungan dan kemauan politik pemangku kebijakan dalam memprioritaskan pencegahan dan penanganannya,” tegas Rafiq.
Pada momentum 81 tahun kemerdekaan, WALHI Kalsel menyerukan agar pemerintah menjadikan keselamatan warga dan keberlanjutan lingkungan sebagai bagian dari makna kemerdekaan.
Sebab, bagi WALHI, masyarakat yang masih harus menghirup asap, kehilangan ruang hidup atau menjadi korban bencana ekologis belum sepenuhnya merasakan arti kemerdekaan.
“Satu warga yang menjadi korban bencana ekologis sudah terlalu banyak. Mereka bukan sekadar angka. Pemimpin daerah harus segera melakukan agenda pemulihan terhadap kerusakan lingkungan yang terjadi di Kalimantan Selatan,” pungkas Rafiq. (KPO-1)















