Banjarmasin, KP – Tak pernah tuntas persoalan persoalan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) di Kalsel.
Terus berulang tiap tahun, dinilai pemerintah tak mampu tangani
Massa aksi berujuk rasa di depan Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalsel atas persoalan ini, Kamis (20/8).
Sebab karhutla merupakan fenomena tahunannya yang sering terjadi di Kalsel, terutama saat musim kemarau.
“Kebakaran hutan dan lahan ini sudah sering terjadi bahkan tahunan.
Tapi dari pemerintah seperti tidak ada langkah konkret untuk menangani karhutla hingga terus terjadi,” ucap salah seorang mahasiswa yang berorasi di depan perwakilan rakyat daerah yang menemui massa aksi.
Ribuan hektar lahan dan hutan telah bagus terbakar di berbagai wilayah Kalsel yang mana paling terdampak Kota Banjarbaru, Kabupaten Banjar dan Kabupaten Tanah Laut hingga mengalami kabut asap yang cukup tebal.
Bahkan jarak pandang di beberapa ruas jalan sempat sulit karena tertutup kabut asap pekat beberapa waktu lalu.
Menurutnya belum tertangani karhutla hingga saat ini meski terus berulang terjadi merupakan bentuk kegagalan pemerintah.
“Walau sudah 76 tahun Kalsel berdiri tapi persoalan seperti karhutla tidak selesai-selesai.
Ini bentuk kegagalan pemerintah yang tidak mampu tegas,” ujarnya.
“Jika tidak mampu, lebih baik turun dari jabatan,” tegasnya.
Kecewa
Sisi lain, kecewa tak semua tuntutan dipenuhi, ratusan massa aksi berontak memaksa memasuki Gedung DPRD Kalsel.
Terlihat, mahasiswa berdemo merapatkan barisan untuk menerobos pagar Gedung DPRD Kalsel setelah Ketua DPRD Kalsel, Supian HK beserta jajaran masuk meninggalkan massa.
Di sisi lain, para personel polisi menahan pagar agar massa tidak masuk sembari membaca shalawat berulang-berulang agar suasana tidak memanas dan tetap kondusif.
Sempat terjadi aksi dorong-dorongan antar anggota polisi dengan mahasiswa yang memaksa untuk masuk.
Beberapa kali perwakilan polisi melalui microphone meminta massa aksi yang tergabung dari mahasiswa itu untuk tidak bertindak anarkis.
Selain itu, anggota polisi yang menghadang juga diminta untuk tidak terpancing agar tidak melakukan tindakan keras terhadap massa aksi yang sudah memanas. (ham/K-2)















