BANJARMASIN, Kalimantanpost.com – Dinas Pendidikan (Disdik) baru saja mengeluarkan Surat Edaran (SE) terkait penyesuaian jam masuk sekolah sebagai langkah mempertimbangkan kondisi kabut asap akibat Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) yang terjadi dalam beberapa waktu terakhir.
Disebutkan dalam SE tersebut, kualitas udara Kota Banjarmasin berada pada kategori sedang (ISPU 79) yang menunjukkan bahwa kualitas udara masih dapat diterima. Namun kelompok rentan mulai terdampak hingga diperlukan kewaspadaan.
Seiring dengan itu, pada tahap saat ini pembelajaran dilaksanakan secara normal tatap muka dengan penyesuaian jam masuk sekolah menjadi pukul 09.00 WITA.
Selain itu, peserta didik dianjurkan menggunakan masker, khususnya bagi yang memiliki riwayat gangguan pernapasan.
Satuan pendidikan juga diminta agar membatasi kegiatan di luar ruang. Pembelajaran Pendidikan Jasmani, Olahraga, dan Kesehatan (PJOK) untuk sementara dilaksanakan di dalam ruangan.
Bagi peserta didik dengan riwayat gangguan pernapasan dapat diberikan dispensasi untuk melaksanakan pembelajaran dari rumah dengan koordinasi dengan pihak sekolah.
Disdik juga mengingatkan bahwa kondisi kualitas udara bersifat dinamis dan dapat berubah dipengaruhi oleh faktor cuaca, arah, angin serta sebaran titik api. Maka dari itu, satuan pendidikan diminta untuk memantau perkembangan kondisi secara berkala.
Apabila terjadi perubahan kualitas udara (menurun atau membaik), maka penyesuaian pembelajaran akan ditetapkan kemudian berdasarkan rekomendasi instansi terkait.
Meski SE sudah dikeluarkan, penyesuaian jam masuk sekolah tersebut masih belum diberlakukan di SDN Pemurus Dalam 5 Banjarmasin.
Kepala SDN Pemurus Dalam 5 Banjarmasin, Faridatul Ahyani mengatakan penerapan aturan tersebut baru mulai dilakukan hari Rabu (26/8/2026).
“Surat edaran kami terima hari Sabtu kemarin dan kebetulan hari ini ada acara rapat bersama komite sekolah. Jadi belum kami berlakukan karena siswa pulang lebih awal hari ini, mulainya hari Rabu mendatang,” ungkap Faridatul kepada jurnalis kalimantanpost.com, Senin (24/8/2026).
Sebelumnya, pihaknya sudah berkoordinasi dengan pengawas sekolah. Menurut Faridatul penyesuaian masuk sekolah itu sifatnya opsional dengan mempertimbangkan situasi dan kondisi masing-masing sekolah.
Penyesuaian jam masuk sekolah pukul 09.00 WITA nanti lanjut Faridatul, tentunya akan berdampak pada durasi pembelajaran karena waktu pulang tetap seperti jadwal biasanya.
“Biasanya satu mata pelajaran itu 35 menit, mungkin ada penyesuaian itu nanti disesuaikan jadi 15 menit karena jam pulangnya tetap. Jadi masih kita susun,” ujarnya.
Di sisi lain, pihak sekolah telah mengimbau seluruh siswa menggunakan masker bahkan sebelum kondisi kabut asap semakin parah seperti saat ini. Apalagi saat berada di luar ruangan.
Kemudian aktivitas di luar ruangan dibatasi bahkan pembelajaran olahraga untuk sementara dilaksanakan di dalam ruangan.
“Kita batasi dan sudah dikoordinasikan dengan guru olahraga untuk di dalam ruangan. Sebelumnya Alhamdulillah ada orang tua juga bagi masker pada siswa kita,” tuturnya.
Selama kondisi kabut asap berlangsung, sejumlah siswa dilaporkan tidak masuk sekolah karena mengalami gangguan kesehatan seperti batuk, sakit tenggorokan. Beberapa diantaranya bahkan ada riwayat gangguan pernapasan.
“Setiap hari itu ada satu siswa yang izin sakit tidak masuk. Bahkan ada siswa yang memiliki riwayat penyakit pernapasan hingga beberapa kali tidak masuk karena sesak nafas dan kami perkenankan istirahat di rumah. Setelah kondisi udara membaik boleh masuk lagi,” pungkasnya. (Ham/KPO-1)















