Kandangan, KP – Komitmen Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Hulu Sungai Selatan (HSS), dalam mengantisipasi dan menanggulangi bencana kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) terus diperkuat. Bupati HSS Syafrudin Noor, memimpin Apel Pengarahan Antisipasi Penanganan Bencana Karhutla, Rabu (2/9/2026) di Halaman Kantor Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) HSS, Jalan Musyawarah, Kandangan.
Kegiatan dihadiri Ketua Penyuluh Karhutla dari Mabes TNI Kolonel Infanteri Bambang Susilo, Kapolres HSS, Dandim 1003, Danyonif TP 829/BA, Kepala BPBD HSS, Kepala Dinas Sosial, Kepala Satpol PP dan Damkar HSS, Ketua PMI, dan Koordinator Manggala Agni.
Bupati secara simbolis menyerahkan bantuan 5500 liter Bahan Bakar Minyak (BBM) kepada Kerukunan BPK HSS. Serta, penyerahan santunan asuransi kematian sebesar Rp10 juta rupiah per orang diberikan kepada perwakilan keluarga dari tiga anggota relawan BPK HSS yang meninggal dunia.
“Saya menyampaikan terima kasih kepada semua pihak, khususnya para relawan yang telah bekerja keras tanpa kenal lelah, siang dan malam, mendarmabaktikan tenaga dan pikirannya dalam mengendalikan serta memadamkan karhutla di Kabupaten Hulu Sungai Selatan,” ucap Bupati Syafrudin Noor.
Bupati menegaskan, penanganan Karhutla bukanlah tugas satu instansi semata, melainkan hasil sinergi dan kolaborasi lintas elemen. Karena itu, koordinasi yang solid dan komunikasi yang terjalin dengan baik antar-unsur menjadi kunci utama keberhasilan di lapangan.
“Keberhasilan penanganan bencana adalah buah dari kerja sama semua pihak, mulai dari Pemerintah Kabupaten HSS, TNI, Polri, pemerintah kecamatan dan desa, BPK, tim Tagana, pihak swasta, hingga seluruh stakeholder terkait. Oleh karenanya, mengingat banyaknya tim yang terlibat, komunikasi dan koordinasi yang presisi sangat diperlukan,” tambahnya.
Bupati mengingatkan masyarakat, agar senantiasa mematuhi regulasi pencegahan Karhutla.
“Kita sudah memasifkan sosialisasi aturan hukum yang berlaku, termasuk sanksi tegas bagi pihak-pihak yang sengaja melakukan pembakaran hutan dan lahan. Langkah preventif dan penegakan aturan ini penting demi menjaga keselamatan dan kenyamanan warga HSS secara keseluruhan,” tegas Syafrudin Noor. (tor/K-6)















