Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Balangan

Keterbatasan Personil, UPT Damkar Andalkan Relawan BPK

×

Keterbatasan Personil, UPT Damkar Andalkan Relawan BPK

Sebarkan artikel ini
IMG 20260908 WA0027
KEKURANGAN - Kepala Satpol PP Batola, Muhammad Sya’rawi mengatakan masih kekurangan personil, UPT Damkar Andalkan Relawan BPK. (Kalimantanpost.com/agung).

MARABAHAN, Kalimantanpost.com – Kepala Satpol PP Batola, Muhammad Sya’rawi menyoroti kinerja serta tantangan yang dihadapi UPT Damkar.

Meski menilai kinerja UPT Damkar sudah sangat memuaskan, Sya’rawi mengungkapkan kendala utama yang dihadapi saat ini adalah minimnya jumlah personel.

Kalimantan Post

“UPT Damkar kita saat ini hanya diperkuat 7 orang pegawai, terdiri dari 5 PNS dan 2 PPPK, serta dibantu 15 relawan menetap,” katanya, saat bertindak sebagai pembina apel.

Berdasarkan balasan Kemendagri terkait rekomendasi penambahan jabatan fungsional (Jafung), jumlah ideal personel Damkar untuk luas wilayah dan pertumbuhan penduduk di Batola adalah 77 orang, sehingga keberadaannya saat ini baru seper sepuluh dari kondisi ideal.

Padahal berdasarkan Perda Nomor 16 Tahun 2015, unit ini berada di bawah naungan Satpol PP dengan tugas utama menangani kebakaran pemukiman serta operasi penyelamatan (rescue), seperti evakuasi hewan liar hingga penanganan korban tenggelam.

Guna menutup celah kekurangan tersebut, pelayanan pemadam kebakaran di Batola saat ini sangat terbantu oleh keberadaan relawan Barisan Pemadam Kebakaran (BPK) swakarsa. Tercatat ada 120 BPK terdaftar dengan total 2.952 relawan di seluruh kabupaten.

Namun, persebarannya masih belum merata yakni sekitar 35% atau 40 BPK berada di Kecamatan Alalak, sementara kecamatan seperti Kuripan, Tabukan, dan Wanaraya belum memiliki BPK terdaftar.

Untuk mengoptimalkan penanganan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla), pemerintah telah mengupayakan beberapa langkah strategis yaitu dengan mendorong pemerintah desa melalui koordinasi DPMD agar menganggarkan kembali pengadaan mesin pompa air (Alkon) pada penyusunan APBD Desa tahun 2027.

Kepala Satpol PP juga menginfokan bahwa Satuannya membuka kesempatan bagi PNS atau PPPK dari SKPD lain yang berminat untuk bertugas ke UPT Damkar guna meningkatkan pelayanan masyarakat serta terus mendorong pembentukan dan pendaftaran BPK di kecamatan-kecamatan yang belum terjangkau.

Baca Juga :  BKPSDM Balangan Temukan Masalah KPO

Mengakhiri amanatnya, Sya’rawi mengimbau seluruh ASN di lingkungan Pemkab Batola untuk aktif mengedukasi dan mengajak masyarakat untuk mencegah terjadinya pembakaran lahan. (agung/KPO-4)

Iklan
Iklan