PEKAN PANUTAN PBB – Wakil Bupati Barito Utara Sugianto Panala Putra didampingi unsur FKPD dan Kepala BPPD Aswadin Noor saat membayar PBB pada kegiatan Pekan Panutan PBB, di halaman kantor BPPD setempat, Rabu (7/11).(KP/Asari)
Muara Teweh, KP – Pemerintah Kabupaten Barito Utara (Barut) melalui Badan Pengelola Pendapatan Daerah (BPPD) setempat menggelar kegiatan pekan panutan pajak bumi dan bangunan (PBB) tahun 2018, Rabu (7/11) di halaman BPPD setempat.
Kegiatan tersebut dihadiri Wakil Bupati Sugianto Panala Putra, unsur FKPD dan sejumlah pejabat lingkup Pemkab Barito Utara.
“Saya menyambut baik dengan diselenggarakannya pekan panutan PBB tahun 2018. Yang di rencanakan pelaksaanaannya selama 7 (tujuh) hari, ini sebagai tempat untuk mendekatkan pelayanan kepada masyarakat, dalam rangka pembayaran PBB didaerah ini, guna mendongkrak penerimaan pendapatan daerah (PAD) dari sektor perpajakan terutama penerimaan PBB tahun 2018. Saya percaya bahwa kegiatan ini sangat berpengaruh terhadap penerimaan daerah,” kata Wakil Bupati Sugianto Panala Putra.
Wabup menghimbau agar seluruh aparat birokrasi pemerintah daerah Kabupaten Barito Utara terus meningkatkan pelayanan terbaik kepada masyarakat, optimalkan penggalian obyek pajak dan objek retribusi daerah.
Serta tingkatkan kerjasama yang sinergis dan harmonis dari semua pihak yang terkait, sehingga diharapkan terciptanya optimalisasi pendapatan asli daerah untuk percepatan pembangunan Kabupaten Barito Utara di segala bidang.
“Saya berharap kepada seluruh panitia penyelenggara, agar melayani dengan baik dan serius kepada masyarakat yang akan membayar pajak di kantor ini semoga Allah SWT senantiasa memberikan bimbingan dan ridhonya kepada kita semua. Amin,” katanya.
Sementara Kepala BPPD Barito Utara Aswadin Noor mengatakan tujuan dari kegiatan ini untuk melakukan salah satu kegiatan pelayanan PBBkepada masyarakat, diharapkan agar selaku wajib pajak taat membayar PBBnya.
Selain itu jelasnya mengajak dan memberikan kesadaran tentang pentingnya membayar pajak untuk pelaksanaan pembangunan di Kabupaten Barito Utara. Memberikan dorongan kepada wajib pajak atau masyarakat untuk segera membayar pajak karena pada kesempatan ini disediakan dengan memberikan door prize sesuai ketersediaan anggaran yang ada. Hal ini dalam rangka peningkatan PAD dari sektor pajak.
“Kegiatan pekan panutan pajak PBB ini di adakan selama 7 (tujuh) hari dari tanggal 7-13 November 2018 di depan kantor BPPD Barito Utara, Jalan Yetrosinseng Muara Teweh. Dengan jumlah SPPT 39.060 lembar dan ketetapan PBB sebesar Rp 1.695.534.622,- se Kabupaten Barito Utara. Pembayaran juga dilakukan di kantor BPPD dan dapat pula dibayar secara online,” bebernya.(asa/K-8)