Kuala Kapuas, KP – Kelurahan Selat Hulu, Kecamatan Selat, Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah, mengusulkan pembangunan kantor baru kepada anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setempat. Pasalnya, kantor yang ada saat ini yang berada di kawasan jalan Cili Kriwut Kota Kuala Kapuas, tidak layak untuk ditempati lagi.
“Kami usul pembangunan kantor kami yang baru di Jalan Gang Damai, untuk lahannya sudah tersedia,” kata Lurah Selat Hulu, Jainal Arifin, saat Reses perdana anggota DPRD Kapuas, dari daerah pemilihan (Dapil) I Kecamatan Selat, ke Kantor Kelurahan Selat Hulu, kemarin.
Menanggapi usulan ini, anggota DPRD Kapuas Dapil Selat, Ahmad Zahidi, menyatakan sangat mendukung usulan pembangunan kantor kelurahan yang baru tersebut.
“Karena memang kantor yang ada sekarang ini kita lihat sudah tidak layak lagi, karena dia berada di tengah-tengah kerumunan pasar Sabtu. Maka sangat wajar kalau kantor itu dipindah ke tempat yang baru,” katanya.
Karenanya, Legislator asal Partai Amanat Nasional (PAN) ini, akan memperjuangkan usulan pembangunan kantor kelurahan tersebut, agar bisa direalisasikan pada tahun 2020 mendatang. “Kita minta pembangunan Kantor kelurahan Selat Hulu bisa diprioritaskan pada 2020,” demikian H. Ahmad Zahidi.
Sementara itu, dalam reses anggota DPRD Kapuas Dapil Selat mengunjungi Kantor Kelurahan Selat Hulu saat itu, terdiri dari Ahmad Zahidi, Rosihan Anwar, Bardiansyah, Thosibae Limin, Farij Ismeth Rinjani, Devi dan Siti Rusyda. Reses yang dilakukan wakil rakyat saat itu, dalam rangka menyerap sejumlah usulan salah satunya pembangunan Kantor Kelurahan Selat Hulu yang berlokasi Jalan Gang Damai. (Al)