Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
HEADLINEHukum & Peristiwa

Di Kalsel Selama 2019, Pecandu Narkoba Menurun dan Sukses Selesaikan Kasus TPPU

×

Di Kalsel Selama 2019, Pecandu Narkoba Menurun dan Sukses Selesaikan Kasus TPPU

Sebarkan artikel ini
WhatsApp Image 2019 12 31 at 11.10.03 PM

Banjarmasin, KP – Pastinya, penurunan jumlah pengguna narkoba dibarengi peningkatan kesadaran masyarakat untuk mengikuti rehabilitasi.

Itu dikatakan Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalsel, Brigjen Pol M Aris Purnomo, kepada wartawan, Selasa (31/12).

Baca Koran

Ia katakan, diantara adanya Desa ‘Bersinar’ (Bersih Narkoba) di 9 Kabupaten, yang menjadi Pilot Project Bebas Narkoba, dan 2019 di Kalsel penurunan jumlah pecandu narkoba.

“Pengguna narkoba turun di tahun 2019 jika dibanding tahun-tahun sebelumnya,” kata M Aris Purnomo, didampingi Kepala Bidang Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat, H Ipansyah dan Kabag Umum Iskandar Adam

“Salah satu fokus kta menekan jumlah pengguna dengan upaya pencegahan dan program rehabilitasi,” ujarnya lagi.

Sisi lain diungkapkan, bagi pencandu narkoba yang ingin berhenti diharapkan tak usah takut melapor.

Kemudian menjalani rehabilitasi untuk sembuh.

“Petugas tak akan mengenakan sanksi hukum terhadap pencandu yang sukarela melapor serta menjalani rehababilitasi,” ucapnya.

“Soal penurunan pecandu tadi dilihat dari turunnya angka prevalensi tahun ini yaitu 1,30 persen.

Jika jumlah penduduk Kalsel usia dewasa sekitar 3.250.000 jiwa, maka penyalah guna kurang lebih 57.723 orang.

Sedangkan di tahun 2017, prevalensi 1,97 persen, diperkirakan penyalah guna mencapai lebih dari 79.000 orang,” beber M Aris Purnomo, pada press reles akhir tahun.

Dijelaskan, angka prevalensi hasil penelitian kerjasama BNN dan Pusat Penelitian Kemasyarakatan dan Kebudayaan LIPI di tahun 2019.

Dimana penelitian dilakukan setiap dua tahun sekali.

Kalsel yang sebelumnya menduduki peringkat keenam dengan jumlah penyalahguna, kini berada di peringkat 9 nasional.

Sedangkan tahun ini lima besar diduduki Yogyakarta, Sulawesi Tengah Sumatera Utara, Sumatera Selatan dan DKI Jakarta.

Sementara , Kepala Bidang Rehabilitasi Dr Hj Sandra mengatakan, sepanjang 2019, Kepala Bidang Rehabilitasi Dr Hj Sandra dan timnya berhasil merehabilitasi 953 orang baik rawat inap maupun rawat jalan.

Baca Juga :  Barito Putera Bersholawat bersama Habib Syech sekaligus Launching Tim dan Jersey Siap Digelar

Sehingga terhitung sejak tahun 2015, total sudah 5.836 orang mengikuti program pemulihan dari kecanduan narkoba.

Rinciannya pada 2019, rehabilitasi rawat inap sebanyak 79 orang. Jumlah tersebut meningkat dibanding 2018 yang hanya 50 orang.

Kemudian rehabilitasi rawat jalan pada 2018 sebanyak 374 dan pada 2019 sebanyak 650 orang.

Pada Bidang Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat, sosialisasi bahaya narkoba juga gencar dilakukan. Tercatat 96.389 kali sosialisasi dengan pembentukan kader anti narkoba serta penggiat sebanyak 1.093 orang, termasuk tes urine terhadap 12.696 orang.

“Kita berhasil membentuk Bersinar sebagai pilot project menggelorakan wilayah bebas narkoba dan peningkatan peran serta masyarakat dalam pencegahan,” jelas M Aris.

Untuk Bidang Pemberantasan, telah mengungkap 42 kasus yang merupakan pencapaian melebihi dari target yaitu hanya 20 kasus.

Menurut Kasi Penyidikan BNNP Kalsel, Kompol Yanto Suparwito bersama timnya  menyelesaikan kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) atas tersangka Koh Joni dengan nilai total aset lebih kurang Rp 3 miliar.

Bahkan, saat ini juga sedang memproses kasus TPPU dari bandar narkoba bernama Bunbun yang asetnya telah disita mencapai Rp2 miliar lebih.

“Karena selama ini penyidikan TPPU tidaklah mudah, perlu keahlian penyidik dan koordinasi dengan banyak pihak seperti perbankan, OJK, PPATK dan lainnya,” tambah M Aris.

Narang bukti yang disita dari pengedar selama 2019 sebanyak 7.257 gram sabu, 604 butir pil ekstasi serta uang tunai Rp39.889.000. (K-2)

Iklan
Iklan