Buntok, KP — Menyikapi pemutakhiran Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) yang baik bagi kecamatan dan desa, pihak pemerintah kecamatan Gunung Bintang Awai (GBA) dalam beberapa hari belakangan telah melakukan inventarisasi terhadap batas kordinat antar desa di kecamatan tersebut.
Salah satunya, pemasangan patok dan titik koordinat tata batas antara desa Bintang Ara dan desa Patas I.
Menurut Sekretaris Kecamatan (Sekcam) GBA, Anton S Kameng kepada KP, Minggu (25/11), penentuan titik koordinat sekaligus pemasangan patok tata batas tersebut sangat perlu dilaksanakan.
Selain memudahkan pemerintah bekerja, terutama dalam hal batas wilayah ujarnya, pemasangan patok dan penentuan titik koordinat tersebut juga mampu menghindari konflik antar warga.
“Terutama warga pemilik lahan yang berada disekitar titik koordinat dimaksud. Mengingat konflik yang timbul tidak jarang sampai memunculkan keresahan dimasyakat,” ucap Anton S Kameng.
Dikatakan Anton S Kameng, selain desa Bintang Ara dan Patas I, pihaknya juga telah melakukan pemasangan patok dan batas koordinat dibeberapa desa lainnya di kecamatan Gunung Bintang Awai (GBA).
“Pemasangan patok dan titik koordinat antar desa di kecamatan GBA ini akan terus kita laksanakan sampai semuanya memiliki monografi yang jelas terkait batas wilayah masing-masing,” jelas Anton yang juga ketua tim batas di kecamatan GBA tersebut. (adi/k-8)