Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan
HEADLINE

Gubernur Musnahkan Narkoba

×

Gubernur Musnahkan Narkoba

Sebarkan artikel ini

Gubernur Sahbirin ikut memblender barang bukti narkoba atas ungkapan kasus oleh jajaran Polda Kalsel.

Banjarmasin, KP – barang Bukti berupa sabu sebanyak 5.169,53 gram, pil ekstasi 5.423 butir, dan carnophen 222.756 butir yang diamankan ketika kegiatan operasi jajaran Polda Kalsel dimusnahkan dengan cara diblender.

Baca Koran

Barang bukti ini diamankan dari beberapa tersangka jaringan Kalimantan Barat dan Kalimantan Timur, pemusnahan dilakukan di Markas Polda Kalsel, Senin (29/10).

Polisi turut menangkap 41 tersangka dari 28 kasus yang berhasil diungkap. Kapolda Kalsel Irjen Yazid Fanani, menuturkan jaringan lintas provinsi ini dikendalikan di dalam Lapas Kelas IIA Banjarmasin.

“Peredaran narkoba di Kalsel selama ini masih berkaitan langsung dengan kejadian yang berhasil diungkap pada waktu sebelumnya,” kata Yazid Fanani di sela pemusnahan barang bukti.

Kata Yazid, barang bukti ekstasi dipasok dari Malaysia dan sabu dari Thailand. Untuk pil carnophen berbentuk curah dari pemasok asal Pulau Jawa. “Para tersangka yang merupakan kurir ini akan kita kembangkan memburu bandar besar yang memasok narkoba ke Kalsel,” katanya.

Sementara, Gubernur Kalsel, H Sahbirin Noor yang turut serta memunaskan barang bukti tersebut mengapresiasi jajaran Polda Kalsel atas pengungkapan kasus. Ia menyebut narkoba merupakan musuh yang harus diperangi. “Jangan sekali-sekali mencoba yang namany narkon, karena itu jelas merusak,” ucapnya. (mckalsel/mns/K-2)

Baca Juga :  Indonesia Gelap ? Kelompok ini Justru Tebar Cahaya di Negeri Orang
Iklan
Iklan