PULANG PISAU,KP – Sebagai kantor pelayanan, Kantor Wilayah (Kantah) Agraria Tata Ruang – Badan Pertanahan Nasional (ATR-BPN) Kabupaten Pulang Pisau memiliki komitmen dan disiplin yang cukup tinggi.
Dengan jumlah 38 pegawai, dengan komposisi, 19 ASN, 19 PTT (pegawai tidak tetap), dibantu 5 Asisten Surveyor Kadastral Berlisensi (ASKB), mampu menjalankan tugasnya dengan baik, dan mengimbangi kinerja Kantor Tipologi A, dan B.
Kantor ATR-BPN Pulang Pisau merupakan kantor Tipologi C. Iwan Susianto yang menjabat sebagai Kepala Kantor, telah menunjukkan kepemimpinannya dengan baik. Sehingga tidak heran, jika target sebanyak 17.500 peta bidang (pengukuran), dan 11.500 sertipikat tahun 2019 direalisasikan di Kabupaten Pulang Pisau.
” Kantor kami ini Tipologi C. Alhamdulillah kinerjanya mampu mengimbangi Kantor Tipologi A dan B, ” kata Iwan, Senin (7/10).
Dia menjelaskan, pada tahun 2017 Kabupaten Pulang Pisau mendapat alokasi Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap sebanyak 4.000 bidang. Sementata pada tahun 2018 mendapatkan alokasi PTSL dengan k3naikqn yang cukup signifikan, yakni 10.500 peta bidang sertipikat hak atas tanah (SHAT).
Semantara pada tahun 2019, Kabupaten Pulang Pisau kembali mendapatkan alokasi 17.500 peta bidang (pengukuran), dengan rincian sebanyak 11.500 langsung diterbitkan sertipikat. Sedangkan sisanya 6.000 peta bidang hanya sampai pengukuran saja.
” Alokasi PTSL tahun 2018 itu peta bidang dan sertipikat jumlahnya sama. Sementara untuk tahun 2019, peta bidang lebih besar dibandingkan dengan target penerbitan sertipikatnya, yakni, sebesar 11.500 PTSL. Selanjutnya sebanyak 6.000 peta bidang nantinya tinggal menerbitkan sertipikat, yang bersangkutan tinggal melengkapi berkas administrasi saja, ” ujarnya
” Alhamdulilah, selama pelaksanaan PTSL, capaian kinerja Kantah Pulpis posisinya diatas rata-rata di wilayah Kalteng, dan mampu mengimbangi kantor tipologi A dan B. Artinya, kita sudah diberikan kepercayan oleh atasan, maka kita harus mampu melaksanakan amanah itu dengan baik, ” ucapnya
Pria kelahiran Tumbang Samba Kabupaten Katingan itu menjelaskan memasuki bulan Oktober 2019, capaian kinerja dengan persentase 84,78 persen manual. Sementara real berdasarkan dasboat tanggal 30 September 2019 mencapai 78,82 persen.
” Artinya, untuk mencapai target, masih mengerjakan 21,12 persen. Dan.kita pun optimis target tersebut tercapai, karena saat ini hanya tinggal proses penerbitan sertipikat dan pekerjaan administrasi di kantor saja, karena proses pengukuran sudah rampung 100 persen, ” jelasnya
Iwan Susianto juga berharap, upaya Kementerian Agraria dan Tata Ruang atau Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) dalam percepatan pembenahan data bidang tanah, mampu mengurangi konflik dan masyarakat memiliki legalitas hak atas tanah.
“Inti dari PTSL ini adalah memetakan seluruh bidang tanah, baik yang belum bersertipikat maupun yang sudah bersertipikat secara lebih sistematis dengan melibatkan pertisipasi aktif masyarakat dan stakeholders,” tandasnya. (sgt)