Tanjung, KP – Mengeluarkan zakat adalah kewajiban bagi setiap muslim yang hartanya telah memenuhi nisof (batas hitungan wajib zakat), jika tidak harta tersebut akan menjadi bencana di akhirat bagi pemiliknya, untuk itu kesadaran dalam menunaikan zakat merupakan salah satu syarat untuk hidup bahagia dan bermartabat dunia dan akhirat.
Sebagaimana yang disampaikan Bupati Tabalong Drs H Anang Syakhfiani M.Si, dalam arahannya di acara sosialisasi zakat profesi digelar Baznas Kabupaten Tabalong, belum lama tadi, di Wisma Tamu Bersinar Pembataan Tanjung.
Menurut Anang, jangan sampai zakat yang dikeluarkan tidak sebanding dengan rezeki dan anugerah yang telah didapatkan. “Sudah sewajarnya zakat profesi dikeluarkan dan disalurkan melalui Baznas,”ujarnya.
“Itu bukti bahwa warga Tabalong bermartabat dengan tingginya kesadaran dalam membayar zakat,” demikian pungkas Bupati Tabalong ini.
Sementara itu, Ketua Baznas Kabupaten Tabalong H Mardani, mengatakan, Baznas merupakan lembaga yang dibentuk pemerintah untuk mengelola zakat. Sehingga perlu adanya dukungan dari seluruh pihak, baik itu instansi pemerintahan maupun instansi vertikal untuk menerima tanggungjawab pengelolaan zakat. “Kegiatan ini sebagai sarana mengingatkan kembali akan kewajiban dalam pembayaran zakat profesi,” katanya.
“Baznas yang dilahirkan sejak tahun 2017 sudah banyak melakukan terobosan. Saat ini Baznas merencanakan membentuk unit pegumpul zakat dengan harapan dapat membantu wajib zakat untuk menyalurkan zakatnya,”ungkap Mardani dalam sosialiasi yang juga diisi dengan dialog Bupati Tabalong bersama ASN lingkup Pemerintah Kabupaten Tabalong, instansi vertikal, pimpinan perusahaan dan perbankan.
Sebelumnya, beberapa waktu yang lalu Ketua Baznas Kabupaten Tabalong mengatakan bahwa targetkan penerimaan zakat melalui Baznas di Tahun 2019 berjumlah 700 juta rupiah.
Saat itu, Mardani menilai target baznas untuk menerima zakat hingga 700 juta rupiah bukan suatu beban. Target 700 juta diprediksi itu masih jumlah yang kecil dan itu bisa melebihi target jika seandainya ASN dan karyawan-karyawati di Tabalong berzakat melalui Baznas.
Dirinya berharap Tahun 2019 ini target yang diharapkan tercapai, syukur-syukur bisa melebihi itu. untuk itu pihaknya beranggapan bahwa tahun 2019 ini tahun kesadaran berzakat, karena dengan meningkatkan kesadaran ini, kedepan baznas akan banyak menerima kepercayaan dari masyarakat untuk menerimakan zakat yang akan dimanfaatkan secara maksimal sesuai tuntunan agama dan aturan perundangan undangan dalam mengelola keuangan baznas.
Untuk itu juga dia menghimbau dan menganjurkan kepada masyarakat untuk penyaluran zakatnya melalui baznas, karena baznas memiliki data perencanaan dan program. Meski sebenarnya masyarakat boleh saja berzakat ke tempat lain, tetapi sangat dianjurkan ke baznas, sebab zakat yang disalurkan ke baznas akan dimanfaatkan bukan sekedar untuk membantu warga miskin tetapi diharapkan bisa diperdayakan artinya dengan bantuan tersebut mereka bisa memanfaatkan dengan mengembangkan usaha dengan kemampuan keterampilan yang mereka miliki.
Selain itu, untuk mendukung perwujudan kabupaten agamis, Baznas bekerjasama dengan Pemkab dan Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Tabalong, sepakat untuk optimalkan zakat. Pembahasan soal pengelolaan pembayaran zakat ini menjadi materi yang dibahas dalam rakor bulanan Pemkab Tabalong
Pemerintah daerah dan Kemenag ingin memfasilitasi masyarakat yang ingin membayar zakat melalui Baznas. Jika peraturan presiden akan berlaku mewajibkan ASN zakat profesinya 2,5 persen itu maka harus jalan. (ros/K-6)