Banjarbaru, KP – Pemerintah Pusat hampir dipastikan tidak menerima usulan jalan akses Bandara Syamsudin Noor menjadi jalan nasional, sebab terdapat beberapa pertimbangan teknis yang mengganjal hal tersebut.
Salah satunya lajur jalan nasional tidak boleh linier alias sejajar.
Seperti diketahui akses jalan bandara sejajar dengan Jalan Ahmad Yani.
Dengan kondisi demikian maka mau tidak mau sisa pekerjaan menjadi tanggung jawab Pemprov Kalsel, oleh karenanya melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) pada tahun depan digelontorkan dana sebesar Rp45 miliar (M).
Kepala Dinas PUPR Kalsel, Roy Rizali Anwar melalui Kabid Bina Marga, M Yasin Toyib, menyebut dana yang digelontorkan tersebut untuk menyelesaikan tiga paket pekerjaan di ruas jalan akses bandara.
Dikatakan, alokasi untuk paket 1 yang meliputi akses Simpang 3 Jalan Golf-Jalan Kasturi sebesar Rp10 miliar.
“Akses yang meliputi paket 1 masih terdapat lebar jalan 7 meter dengan panjang kurang lebih 1,1 kilometer.
Pada 2020 akan kami lebarkan menjadi 14 meter, lebar sisanya sudah 20 meter,” jelas Yasin, Jumat (11/10) usai rapat di Bappeda Kalsel.
Berikutnya, melanjutkan pembangunan paket dua yang meliputi Simpang 3 Lingkar Utara atau Jalan Gubernur Syarkawi-Simpang 3 Jalan Golf dengan alokasi dana Rp15 miliar.
Pada paket 2 ini akan menyelesaikan pelebaran jalan yang saat ini masih 6 meter menjadi 12 meter.
“Panjang jalan yang dilebarkan kurang lebih 500 meter,” beber Yasin.
Kemudian, untuk paket tiga yang meliputi Simpang Jalan Kasturi- Simpang 3 Lingkat Banjarbaru dialokasikan dana sebesar Rp20 miliar.
Kondisi ruas jalan yang langsung bersambung dengan pintu masuk utama terminal bandara baru ini boleh dikatakan paling parah, sebab 2,3 kilometer di antaranya masih dalam bentuk pengerasan.
“Tahum ini pada anggaran perubahan kami melakukan pengerasan, tahun depan baru pengaspalan dengan lebar jalan 20 meter,” urai Yasin.
Menurut Yasin, Gubernur H Sahbirin Noor sudah menyatakan komitmen kuat untuk menyelesaikan akses jalan bandara tersebut, di samping pihaknya juga masih berusaha mengomunikasikan perubahan status jalan.
“Kami tetap melaksanakan syarat teknis kaidah atau pedoman untuk menjadi jalan nasional.
Syarat teknis untuk menjadi jalan nasional selain tidak lurus dengan jalan yang ada, lebar jalan minimal 25 meter,” ungkapnya.
Guna menyokong operasional bandara baru, Pemprov Kalsel melalui Dinas Perhubungan juga mengalokasikan Rp5 miliar untuk pembangunan rambu dan penerangan jalan umum pada jalur akses alternatif yang sudah disiapkan.
Konsep Aerocity
Sementara itu, Wali Kota, Banjarbaru, Najdmi Adhani, menambahkan menyusul selesainya terminal baru bandara, pihaknya menyiapkan konsep aerocity.
Aerocity adalah konsep kota baru berbasis bandara dengan luas kawasan sekitar 5.600 hektare.
Nadjmi berujar akan ada konsultasi publik dan produk hukum yang memayungi ini.
Dikatakan Nadjmi, Pemko Banjarbaru mempersiapkan kawasan tata ruang Aerocity atau kota berbasis bandara yang dibantu lima kementerian.
“Jangan sampai keliru memahami. Aerocity bukan project pemerintah dengan pengadaan tanah.
Aerocity ini rancangan membangun kota baru dengan yang dirancang.
Siapapun boleh masuk dan informasinya terbuka,” tandas Nadjmi Adhani. (mns/K-2)