Batulicin, KP – Rapat Kerja Daerah (Rakerda) Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Tanah Bumbu Tahun 2019, resmi dibuka. Pembukaan Rakerda MUI tahun 2019 ini dilaksanakan langsung oleh Bupati Tanah Bumbu H Sudian Noor 8/10 di Gedung TP PKK Tanbu.
Pembukaan Rakerda dihadiri Ketua MUI Tanbu KH Fadli Muis, Kepala Kantor Kementerian Agama Tanbu, H Abdul Basit, Staf Ahli Bupati HM Thaha, dan MUI Kecamatan se-Tanah Bumbu.
Panitia pelaksana Rakerda MUI H.Abdul Basit mengatakan, Rakerda ini dilaksanakan dalam rangka menyusun program kerja MUI Tahun 2020 mendatang.
“Rakerda untuk menyusun program prioritas MUI kedepanya,” ujar H.Abdul Basit. Dia juga menyamapikan berbagai persoalan dimasyarakat juga akan dibahas pada rakerda kali ini diantaranya, pendirian tempat ibadah, dan mencegah berkembangnya paham menyimpang yang dapat menggangu ketertiban dan keamanan di masyarakat.
Sementara itu, Bupati H Sudian Noor, berharap, melalui rakerda ini akan lahir program-program kerja MUI yang bisa mendeteksi dini permasalahan yang ada dimasing-masing kecamatan.
“Jangan sampai permasalahan itu sudah besar baru kita mau menyelesaikannya,” ujar Bupati. lebih lanjut Bupati mencontohkan, salah satu deteksi dini pencegahan yang perlu ditiru seperti yang dilakukan pada Karhutla.
“Kalau di Karhutla itu ada tim yang dibentuk. Seketika ada api kecil maka tanpa disuruh langsung bergerak memadamkan sehingga api tidak membesar. Begitu juga dengan permasalahan keagamaan di lingkup Kecamatan perlu diantisipasi sedini mungkin. Jika permasahan sudah membesar maka akan sulit untuk diselesaikan,” ujarnya.
Bupati juga meminta kepada MUI untuk bersinergi dengan Pemerintah Daerah menyelesaikan permasalahan sosial kesejahteraan dimasyarakat. Selain itu jelasnya, MUI Kecamatan dapat mensosialisasikan kepada masyarakat melalui kegiatan majelis taklim dan lainya terkait program-program pemerintah dalam rangka mensejahterakan masyarakat, utamanya pada program pemenuhan hak anak yatim piatu, orang tua jompo, dan fakir miskin.
Bupati juga mwnyamapaikan hampir tiga ratus rumah warga kurang mampu yang dibedah, atau diperbaiki setiap tahunya,ini dimaksud dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Karena itu agar program ini tepat sasaran, diperlukan kerjasama semua pihak mensukseskanya, salah satunya dari MUI Kecamatan yang dapat berkontribusi memberikan informasi tentang warga yang benar-benar layak menerima program pemerintah. (han)