Martapura, KP – Sekdakab H Yudi Andrea menegaskan komitmen Pemkab Banjar membangun ekosistem inovasi berkelanjutan, yang telah diperkuat melalui Peraturan Bupati Nomor 16 Tahun 2024 tentang Pelaksanaan Inovasi Daerah.
“Regulasi tersebut menjadi pijakan mewujudkan semangat “One Innovation One Agency” atau “Satu Perangkat Daerah Satu Inovasi”, tandasnya saat membuka Bimbingan Teknis Penguatan Inovasi Daerah Tahun 2026, di Ballroom Bukit Bintang Park and Resort, Kecamatan Karang Intan, Kamis (30/07/2026).
Setiap perangkat daerah, lanjutnya, didorong menghasilkan sedikitnya satu inovasi yang berdampak nyata, berkelanjutan serta mampu meningkatkan kualitas pelayanan maupun kinerja organisasi.
“Inovasi tidak boleh berhenti pada beberapa perangkat daerah yang berhasil melahirkan terobosan, tetapi harus tumbuh menjadi budaya kerja yang mengakar di seluruh organisasi perangkat daerah,” pesannya.
Menurut Yudi, inovasi menjadi kebutuhan mendasar penyelenggaraan pemerintahan, seiring meningkatnya ekspektasi masyarakat terhadap pelayanan publik yang cepat, mudah, transparan, efektif dan adaptif pada berbagai tantangan pembangunan.
“Oleh karena itu, setiap perangkat daerah harus mampu menghadirkan solusi yang kreatif melalui inovasi sesuai tugas dan fungsinya masing-masing,” ujarnya.
Kepala Bapperida Anna Rosida Santi menambahkan, bimtek tahun ini mengusung tema “Mewujudkan Inovasi Daerah yang Berkualitas melalui Pemenuhan Data Dukung, Penguatan Strategi Pencapaian Innovative Government Award dan Perlindungan Hak Kekayaan Intelektual”.
“Yakni guna memperkuat kapasitas perangkat daerah mengelola inovasi secara lebih sistematis dan terukur, mulai pemenuhan indikator penilaian, penyusunan data dukung hingga proses penginputan inovasi ke dalam sistem yang telah disediakan pemerintah pusat,” tandasnya.
Pada kesempatan tersebut peserta mendapat pembekalan dari Analis Kebijakan Ahli Muda Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri (BSKDN) Kementerian Dalam Negeri Arzad Sectio. (Wan/K-5)















