Martapura, KP – Mengingat pentingnya akselerasi penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) yang terintegrasi di seluruh instansi pemerintah, Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian Banjar terus berupaya melakukan terobosan dalam rangka meningkatkan pelayanan pada masyarakat, salah satunya lewat penerapan sertifikat elektronik pada sistem pemerintahan di Kabupaten Banjar dalam hal ini aplikasi E Office.
Bertempat di Lantai 7 Gedung Utama Badan Siber dan Sandi Negara, Kadis Kominfo Banjar Dr Ir HM Farid Soufian MS bersama empat Kadis Kominfo Kabupaten/Kota lain, melakukan Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) terkait Pemanfaatan Sertifikat Elektronik di masing-masing daerah. Dalam kesempatan ini hadir juga Sekdakab Banjar Ir HM Hilman.
Sekretaris Utama BSSN Syahrul Mubarak menyampaikan, Sertifikat Elektronik (tanda tangan digital) memberikan jaminan otentikasi data karena dapat menunjukkan langsung pemiliknya dalam suatu dokumen.
“Juga menjamin keutuhan data dengan melihat apakah ada perubahan dalam dokumen yang ditandatangani, dan anti penyangkalan karena dapat langsung dibuktikan waktu penandatanganannya serta bisa menyangkal pemalsuan sebuah keutuhan data,’’ tandasnya.
Kadis Kominfo Farid Soufian mengatakan, usai penandatanganan PKS ini, langkah selanjutnya adalah melakukan sosialisasi dan inventarisasi pada kebutuhan masing-masing SKPD agar bisa segera diterbitkan sertifikat elektroniknya.
“Kami menargetkan agar pimpinan daerah maupun DPRD, termasuk seluruh pejabat struktural dan bendahara pengeluaran serta bendahara barang, bisa diterbitkan sertifikat elektroniknya,’’ tutur Farid.
Dengan diterbitkannya Sertifikat Elektronik ini, diharap kian memberikan dampak pada peningkatan kualitas pelayanan publik di Kabupaten Banjar. (wan/K-5)