Iklan
Iklan
Iklan
Barito TimurKALTENG

Komisi II Minta Pemkab Bartim Berikan Reward Petugas Pendapatan

×

Komisi II Minta Pemkab Bartim Berikan Reward Petugas Pendapatan

Sebarkan artikel ini

Tamiang Layang , KP – Ketua Komisi II Dewan Perwakikan Rakyat Daerah Barito Timur Adolina Sendol meminta kepada pemerintah kabupaten setempat agar memberikan reward atau penghargaan kepada petugas pemungut pendapatan.

“Ini dianggap sebagai pemicu atau penyemangat kerja sehingga pendapatan daerah bisa dioptimalkan,” kata Adolina Sendol di Tamiang Layang, Kamis ( 7/11 )

Android

Menurut Adolina sendiri terdapat banyak potensi sumber pendapatan daerah yang bisa digali dengan maksimal.

Tujuannya agar potensi-potensi yang digali bisa menjadi pendapatan daerah yang sah. Semakin besar pendapatan maka akan berpengaruh pada semakin bersar dan pesatnya pembangunan suatu daerah.

Komisi II yang membidangi perekonomian dan pembangunan sangat menyambut baik rencana Pemerintah Kabupaten Barito Timur mengoptimalkan pendapatan daerah dari sektor retribusi dan jasa kepelabuhan.

Telah dianggarkan target pendapatan daerah sebesar Rp 6 miliar untuk jasa kepelabuhan pada tahun 2020 nanti. Untuk merealisasikannya, instansi teknis yakni Dinas Perhubungan Barito Timur diharapkan serius mengawal target pendapatan tersebut.

“Jika berhasil, maka petugas pelaksananya bisa diberikan reward dan target pendapatan bisa dinaikkan lagi,” kata ketua Adolina Sendol.

Bupati Barito Timur Ampera AY Mebas mengatakan pelabuhan yang ada di Desa Telang Baru Kecamatan Paju Epat akan ditingkatkan menjadi pelabuhan khusus yang bisa melayani jasa tambat dan berlabuhnya angkutan pertambangan dan hasil alam lainnya.

“Saat ini sedang dalam proses perijinannya. Jika perijinan sudah lengkap, tahun 2020 sudah bisa fungsional dan saat ini sudah ada beberapa perusahaan tambang yang berminat menggunakan jasa pelabuhan pemerintah kabupaten,” kata Ampera.

Ampera juga meminta kepada instansi teknis bisa mencapai target pendapat sebesar Rp 6 miliar untuk menjadi pendapatan asli daerah dari jasa kepelabuhan yang digolongkan sebagai retribusi jasa usaha.

Perhitungan pendapatan akan disesuaikan dengan perhitungan jenis komoditas, volume dalam lamanya pelayanan jasa kepelabuhanan. Keberadaan pelabuhan khusus diyakni mampu mendongkrak pendapatan asli daerah hingga berada pada titik maksimal. (Vna)

Iklan
Iklan