Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Kalteng

Antrean BBM Mengular, Polres Lamandau Bentuk Satgas dan Ancam Tindak Tegas Pengetap

×

Antrean BBM Mengular, Polres Lamandau Bentuk Satgas dan Ancam Tindak Tegas Pengetap

Sebarkan artikel ini
IMG 20260818 WA0180
Kapolres Lamandau AKBP Eko Yusmiarto. (Kalimantanpost.com/yulida)

NANGA BULIK, Kalimantanpost.com – Antrean panjang kendaraan di sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Kabupaten Lamandau menjadi perhatian serius aparat penegak hukum dan pemerintah daerah.

Untuk mengurai persoalan tersebut, Polres Lamandau bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lamandau, TNI dan jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) menggelar rapat koordinasi di Aula Joglo Mapolres Lamandau, Senin (17/8/2026).

Kalimantan Post

Rapat tersebut membahas langkah bersama untuk memastikan distribusi Bahan Bakar Minyak (BBM) berjalan tertib sekaligus mencegah terjadinya praktik penyelewengan di lapangan.

Kapolres Lamandau AKBP Eko Yusmiarto menegaskan, berdasarkan kalkulasi kebutuhan daerah, pasokan BBM yang disalurkan ke sejumlah SPBU di Kabupaten Lamandau sebenarnya masih mencukupi.

Menurutnya, antrean panjang yang terjadi salah satunya dipicu kepanikan masyarakat atau panic buying akibat munculnya isu kelangkaan BBM.

“Terkait kelangkaan BBM, sebenarnya stok penyaluran di SPBU wilayah Lamandau cukup,” tegasnya.

“Namun, ada kepanikan masyarakat sehingga isu kelangkaan mengakibatkan antrean yang panjang. Sebenarnya kalau kita tertib, antrean tidak akan separah ini,” ujar Eko saat dikonfirmasi wartawan usai rapat.

Ia menjelaskan, ketersediaan BBM telah dihitung berdasarkan kebutuhan di sejumlah SPBU yang beroperasi di wilayah Kabupaten Lamandau. Karena itu, masyarakat diimbau tidak melakukan pembelian secara berlebihan yang justru berpotensi memperparah antrean.

Satgas BBM disiapkan sebagai langkah konkret, Polres Lamandau akan membentuk Satuan Tugas (Satgas) BBM untuk melakukan pengawasan terhadap distribusi BBM dari tingkat penyaluran hingga ke masyarakat.

Pengawasan tersebut juga akan menyasar praktik pengetapan, permainan BBM secara ilegal, maupun bentuk kecurangan lainnya.
Kapolres menegaskan, pihaknya tidak akan segan mengambil tindakan terhadap siapa pun yang terbukti melakukan pelanggaran, termasuk apabila ditemukan keterlibatan oknum SPBU maupun masyarakat.

Baca Juga :  Pimpin HUT RI ke-81, Bupati Barsel Berharap Dukungan Anggaran Pusat

Selain itu, kepolisian akan melibatkan unsur kecamatan untuk melakukan pendataan terhadap agen atau pengecer BBM yang memiliki izin resmi.

Langkah tersebut dinilai penting, khususnya untuk memenuhi kebutuhan masyarakat di wilayah pedesaan yang lokasinya jauh dari SPBU.

“Kami pihak kepolisian akan melibatkan unsur camat untuk mendata agen-agen pengecer yang mendapatkan izin resmi, terutama bagi wilayah pedesaan yang lokasinya jauh dari SPBU,” jelasnya.

Kendaraan Bodong

Tidak hanya mengawasi distribusi, Polres Lamandau juga akan mendirikan Posko Satgas BBM dan meningkatkan penertiban terhadap kendaraan bermotor dari luar daerah yang tidak memiliki izin atau menggunakan data yang tidak sesuai dengan barcode pembelian resmi.

Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan BBM yang disalurkan benar-benar diterima masyarakat yang berhak serta mencegah terjadinya pembelian berulang maupun penyalahgunaan BBM.

“Kami Polres Lamandau sangat konsen terhadap hal ini dan akan menindak tegas. Kami juga mengimbau kepada masyarakat, apabila menemukan indikasi kecurangan, segera laporkan kepada kami,” tegas Kapolres.

Dengan dibentuknya Satgas BBM dan pengawasan lintas instansi tersebut, pemerintah dan aparat berharap distribusi BBM di Kabupaten Lamandau dapat kembali normal. Masyarakat juga diminta tidak mudah terpengaruh isu kelangkaan dan tetap membeli BBM sesuai kebutuhan agar antrean panjang tidak semakin parah. (yld/KPO-4)

Iklan
Iklan