Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Hukum & Peristiwa

Sepanjang Tahun 2019, Angka Kriminal di Banjarmasin Turun

×

Sepanjang Tahun 2019, Angka Kriminal di Banjarmasin Turun

Sebarkan artikel ini

Banjarmasin, KP- Selama Tahun 2019, Kasus Kriminalitas diwilayah hukum Banjarmasin mengalami penurunan di banding tahun 2018.

Hal ini diungkapkan Kapolresta Banjarmasin Kombes Pol Drs Sumatto saat press realase Kaleidsokop 2019, Selasa (31/12) sekitar pukul 09.30 WITA.

Baca Koran

Pelaksanaan Press Realase yang di laksanakan Di Ruang Rupatama Mapolresta Banjarmasin di hadiri Waka Polresta Banjarmasin AKbP Rahmat, Kepala Bagian Operasional (Kabag ops) Kompol Rizali SH, Kasat Reskrim Kompol Ade Papa Rihi dan Kasat Res Narkoba Kompol Wahyu Hidayat.

” Beberapa kejahatan konvensional yang sering terjadi di wilayah hukum Banjarmasin mengalami.penurunan selama tahun 2019,” jelas Sumarto.

Dikatakan Sumarto, penurunan kejahatan di tahun 2019 ini tak lepas dari upaya kepolisian untuk terus menjaga situasi Kamtibmas, salah satunya dengan melakukan patroli pada jam-jam rawan tindak kejahatan.

Kejahatan Konvesional diantara kasus pembunuhan selama tahun 2019 sebanyak 8 kasus sedangkan di tahun 2019 sebanyak 10 kasus

“Dari semua 8 kasus pembunuhan di tahun 2019 berhasil di ungkap, bahkan satu kasua yanf belum terungkal di tahun sebelumnya berhasil kita ungkap,” jelasnya.

Sementara untuk kasus Pencurian degan pemberataan (curat) sebanyak 113 kasus terjadi pada 2018 dengan kasus yang terungkap sebanyak 66 kasus.

Pada 2019 terjadi penurunan yakni 108 laporan Curhat dengan jumlah pengungkapan berjumlah 58 kasus.

Untuk kasus pencurian dengan kekerasan (Curas) dan pencurian biasa sebanyak 24 kasus dan 155 kasus pada tahun 2018, sementara di tahin 2019 sebanyak 30 Curas dan 131 pencurian biasa.

” Megalami peningkatan sebesar 9 persen pada kasus pencurian kendaraan bermotor dengan jumlah perbandingan sebanyak 137 kasus pada tahun 2018 yang meningkat menjadi 150 kasus pada tahun 2019,”katanya.

Baca Juga :  Dua Sopir Beli Ganja Lewat Paket Ekspedisi, Disamarkan dalam Kardus dan Kuah Rendang

Dalam kasus Penganiayaan Berat (Anirat) megalami peningkatan di tahun 2019. sebanyak 79 laporan kasus masuk dengan jumlah kasus terungkap sebanyak 57 kasus, sementara pada 2018 hanya tercatat 64 kasus dengan jumlah kasus terungkap sebanyak 56 kasus.

” angka tertinggi usia pelaku kejahatan didominasi oleh pelaku yang berusia 26 hingga 35 tahun dan pada peringkat kedua didominasi pelaku dengan usia 15 hingga 25 tahun,” ujarnya.(Yul/K-2)

Iklan
Iklan