Iklan
Iklan
Iklan
HUKUM & PERISTIWA

Copet Pasar Kamis Tertangkap Basah

×

Copet Pasar Kamis Tertangkap Basah

Sebarkan artikel ini
Tersangka copet dan barang bukti. (KP/Ist)

Marabahan, KP – Seorang copet diamankan warga Pasar Kamis Desa Gampa Muara Kecamatan Rantau Badauh Kabupaten Barito Kuala (Batola), Kamis pagi (30/01/2020), sekitar pukul 09.00 WITA.

Setelah aksinya mengambil uang gagal karena ketahuan korban seorang ibu rumah tangga (IRT) Armina (39), warga Desa Sinar Baru RT 01 Kecamatan Rantau Badauh Kabupaten Batola.

Android

Korban yang sadar dompetnya diambil pelaku, langsung berteriak. Pelaku pun spontan melarikan diri, namun berhasil diamankan warga di pasar tersebut. Pelaku bernama Anto (46), akhirnya tak bisa berbuat apa-apa lagi.

Info didapat, warga Jalan Kelayan A Gang Rahmi RT 18 Banjarmasin Selatan ini, mulanya mengambil dompet kecil berisi uang tunai Rp420 ribu dan gunting kecil milik korban yang sedang berbelanja sambil menggendong anaknya, di pasar Kamis Desa Gampa Muara.

Korban yang merasa dompetnya ada yang mengambil langsung menoleh ke belakang dan berteriak. Seketika itu pelaku langsung menjauh sambil menjatuhkan uang hasil curiannya ke jalan.

Akan tetapi pelaku akhirnya dapat ditangkap warga, beruntung ada anggota Polsek Rantau Badauh dan pelaku pun tidak sampai menjadi ‘samsak hidup’.

Karena keburu diamankan anggota Polsek Rantau Badauh. Lalu tersangka bersama barang buktinya langsung dibawa ke Mapolsek, guna proses hukum lebih lanjut.

Kapolres Batola, AKBP Bagus Suseno, SIK, MH melalui Kabag Humas, Iptu Malik, membenarkan kejadian tersebut. “Pelaku telah diamankan, dan akan dikenakan pasal 362 KUHP,” katanya. (fik/K-4)

Iklan
Iklan