JAKARTA, Kalimantanpost.com – Artis Revaldo Fifaldi kembali ditangkap polisi atas kasus penyalahgunaan narkoba. Penangkapan Revaldo dibenarkan oleh Kasi Humas Polres Metro Jakarta Barat, AKP Wisnu Wirawan, di Jakarta, Selasa (25/8/2026).
“Informasi dari masyarakat bahwa saudara RF menggunakan narkoba kemudian dilakukan penyelidikan,” kata Wisnu saat dikonfirmasi.
Wisnu mengatakan Revaldo ditangkap pada Senin (24/8) malam. Saat ini, Polres Metro Jakarta Barat masih melakukan pengembangan.
“Saudara RF menyalahgunakan narkoba. Benar, tim dari Satnarkoba Polres Metro Jakarta Barat melakukan penyelidikan. Benar, saudara RF berdasarkan informasi interogasi awal benar menggunakan narkotika jenis sabu,” ujarnya.
Diketahui, Revaldo pernah beberapa ditangkap usai terlibat kasus narkoba. Revaldo pernah ditangkap pada 2006 karena memiliki paket sabu, hingga divonis dua tahun penjara.
Revaldo kembali ditangkap pada tahun 2010 atas kepemilikan 62 gram sabu. Revaldo lagi-lagi ditangkap pada tahun 2023 oleh Polda Metro Jaya. Ia pun pernah mengaku menyesal atas perbuatannya itu. (Ant/KPO-3)















