Amuntai, KP – Badan Narkotika Nasional Kabupaten Hulu Sungai Utara (BNNK HSU) telah menyediakan fasilitas rehabilitasi berupa Klinik Pratama bagi klien penyalahguna narkoba yaitu rehabilitasi rawat jalan dengan memberikan konseling. Selama tahun 2019 sudah ada 20 klien yang datang ke klinik milik BNNK tersebut.
“kita ada klinik pratama di BNNK ini. Dan selama tahun 2019 ada 20 klien yang datang kesini” ungkap Dodo sapaan akrabnya, saat ditemui Kamis 2/1
Setiap ada kegiatan BNNK, pihaknya juga mensosialisasikan kepada masyarakat bahwa saat ini BNNK memiliki Klinik dan memberikan pelayanan bagi klien yang kecanduan narkoba, “ kami harapkan jika ada keluarganya yang mengalami kecanduan narkoba, bisa mendatangi klinik kami untuk diberikan penanganan agar bisa dibantu sembuh dari ketergantungan” terangnya.
(nov/KPO-1)
Selama 2019 BNNK HSU Tangani 20 Pasien Kecanduan Narkoba
