Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
BanjarmasinTRI BANJAR

Bawah Jembatan AKT II Jadi Tempat Pembuangan Sampah

×

Bawah Jembatan AKT II Jadi Tempat Pembuangan Sampah

Sebarkan artikel ini
Hal 14 Foto 1 35 klm tinggi 10 cm
TUMPUKAN SAMPAH - Pemandangan kurang enak terlihat di Bawah Jembatan AKT II dengan banyaknya tumpukan sampah yang dibuang sembarangan dan bukan pada tempatnya. (KP/Amir)

Pemadangan kurang enak seperti adanya sebagian warga membuang berbagai sampah, bahkan tidak sedikit tumpukan kayu bekas itu terlihat di Bawah Jembatan AKT II.

BANJARMASIN, KP – Persoalan penanganan masalah sampah di Kota Banjarmasin seakan tidak ada habisnya. Betapa tidak, meski berbagai upaya dilakukan salah satunya memberikan edukasi dan mengimbau agar jangan membuang sampah sembarangan dan bukan pada tempatnya, namun masih ada saja sebagian warga tidak mempedulikannya.

Baca Koran

Berdasarkan pantauan, pemadangan kurang enak seperti adanya sebagian warga membuang berbagai sampah, bahkan tidak sedikit tumpukan kayu bekas itu terlihat di bawah Jembatan Antasan Kecil Timur (AKT) II yang menghubungan Jalan Sulawesi dan Jalan Masjid Jami, Jalan Sungai Jingah dan Jalan Sultan Adam.

Pembangunan Jembatan AKT II dikerjakan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kota Banjarmasin menelan dana sekitar Rp 12 miliar dan selesai dua tahun lalu di atas Sungai Antasan Kecil Timur tersebut, tentunya sangat kontras dan bertolak belakang dengan pemandangan di bawah Jembatan Banua Anyar.

Betapa tidak, berkat inovasi dan terobosan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Banjarmasin Jembatan Banua Anyar saat ini terlihat bersih dan tertata dengan baik, karena di bawah jembatan dibangun taman cukup indah, sehingga sekarang banyak digunakan warga membawa anak mereka untuk bersantai dan bermain di tempat tersebut.

Dihubungi KP, Rabu (19/2/20), Kepala Dinas Lingkungan Hidup Mukhyar melalui Kabid Kebersihan dan Pengelolaan Sampah, Marzuki menyatakan, sangat menyesalkan masih adanya sebagian warga yang membuang sampah sembarangan dan bukan pada tempatnya.

Marzuki menandaskan, dalam upaya mewujudkan Banjarmasin sebagai Kota Baiman (Barasih wan Nyaman)  bukanlah hanya tanggung jawab Pemko Banjarmasin melalui Dinas Lingkungan Hidup semata.

“Sebaliknya juga sangatlah dibutuhkan kesadaran warga untuk sama-sama menjaga kebersihan. Minimal jangan sampah sembarangan dan buanganlah sampah pada tempat disediakan atau TPS (tempat pembuangan sementara) sesuai jam telah ditentukan,’’ kata Marzuki yang akrab disapa Zack ini.

Menanggapi ditempatkan atau disediakannya amrol atau tempat membuang sampah di Bawah Jembatan AKT II, Zack menjelaskan, jika penempatan amrol itu sebelumnya sebenarnya atas permintaan warga.

“Namun yang sangat kita sesalkan, meski sudah disediakan amrol ternyata ada sebagian warga membuang sampah tidak memasukkan ke tempat disediakan,’’ kata Zack.

Ia mengatakan, menyikapi kebiasaan warga tersebut pihaknya tidak akan mengevaluasi kembali penempatan amrol, sekaligus tidak membolehkan dan melarang Bawah Jembatan AKT II membuang sampah. (nid/K-5)
 

Baca Juga :  Yamin-Neli Dinobatkan Jadi Ayah Bunda Genre Kota Banjarmasin
Iklan
Iklan