Iklan
Iklan
Iklan
HUKUM & PERISTIWA

Bayar Tilang Bisa di Kantor Pos

×

Bayar Tilang Bisa di Kantor Pos

Sebarkan artikel ini
Kerjasama Kejari dengan Kantor Pos Banjarmasin ditandai penguntingan pita. (KP/HG Hidayat)

Banjarmasin, KP – Kejaksaan Negeri (Kejari) Banjarmasin dengan Kantor Pos Banjarmasin melakukan penandatangani peluncuran dan kerja sama pembayaran tilang.

Sehingga, pelanggar tilang tidak repot lagi untuk membayar denda, cukup melalui kantor Pos terdekat alamat pelanggar.

Android

Selain kerjasama pembayaran tilang, kerjasama tersebut meliputi pengiriman surat dan paket, serta bantuan hukum kepada pihak pos di bidang perdata dan terakhir penyimpanan barang bukti yang diserahkan dari kejaksaan ke Kantor Pos.

Acara penandatangan kerjasama ditandai dengan penguntingan pita oleh Kepala Kejari Banjarmasin Taufik Satira Diputra dengan didamping Kepala Kantor Pos Banjarmasin Lili Wahyu Saptono disaksikan dari unsur forum kordinasi pimpinan daerah Banjarmasin, serta pimpinan Regional 9 Pos, di Kantor Pos Banjarmasin, Senin (24/02/2020).

Taufik menyebutkan, dengan kerja sama itu, akan memudahkan masyarakat yang terkena tilang untuk menyelesaikan urusan setelah proses persidangan, cukup ke kantor Pos terdekat dan bisa juga barang bukti berupa STNK atau SIM di kirim ke alamat bersangkutan.

“Jadi yang kena tilang cukup tunggu di rumah, maka barang buktinya akan diterima di rumah,’’ ujat Kajari.

Kepala Kantor Pos Banjarmasin Lili Wahyu menjelaskan, dengan membayar tilang di kantor pos, masyarakat tidak perlu antri dan menunggu lama dan bukti itupun bisa dikirim langsung ke alamat bersangkutan.

Kemudahan tersebut misalnya ada warga luar Banjarmasin yang kena tilang dapat menyelesaikan pembayaran pada kantor terdekat tidak harus ke Banjarmasin.

Ia mengharapkan dengan kerjasama ini akan memberikan manfaat bagi kantor pos, dalam hal pendapatan kantor pos.

Menurut A Taifuk dari Regional 9 Pos, kerjasama yang ditandatangani ini untuk pertama wilayah Kalimantan dan sekaligus secara Nasional dipelopori Banjarmasin. Dalam waktu dekat hal yang sama juga akan di lakukan oleh kantor Pos Banjarbaru dan Pontianak. (hid/K-4)

Iklan
Iklan