Banjarmasin, KP – Salah satu Program Strategis Nasional (PSN) di Kalimantan Selatan (Kalsel) adalah pembangunan Bendungan Pipitak Jaya, yang terletak di Kabupaten Tapin.
Bendungan yang dapat mengairi persawahan seluas 5.472 hektare ini dimulai sejak 2015 silam.
Saat ini pembangunan sudah mencapai 95 persen, ditarget akhir 2020 pekerjaan fisik mencapai 100 persen.
“Pekerjaan dimulai sejak Oktober 2015 dengan total anggaran Rp983 miliar,” kata Kepala Balai Wilayah Sungai Kalimantan (BWSK) II, Dwi Purwantoro, Selasa (11/2).
Ia menjelaskan, bendungan tersebut tujuan utamanya adalah untuk mereduksi banjir di kawan Kabupaten Tapin. Dwi menyebut redukasi banjir yang bisa ditangani bendungan tersebut adalah 107 meter kubik per detik. “Misal dulu banjir bisa samai tiga hari nanti jika bendungan sudah beroperasi satu hari saja debit air turun kembali,” bebernya.
Selain manfaat untuk reduksi banjir, bendungan tersebut juga akan digunakan untuk pembangkit listrik dengan potensi 3,3 mega watt dan air baku sebesar 500 liter per detik. Disebutnya bendungan tersebut memiliki daya tampung air sebesar kurang lebih 50 juta meter kubik.
Dibeberkan Dwi, sisa pekerjaan fisik meliputi penyelesaian timbunan maindam atau tampungan air utama, tower intake, dan bangunan spillway.
“Sisa pekerjaan 5 persen juga meliputi antara lain berupa pekerjaan jalan
hantar, jalan dan jembatan relokasi, serta pekerjaan plugging, dan pemasangan
hidromekanikal.
Walaupun progress pekerjaan menyisakan 5 persen, diperkirakan pembangunan baru
akan selesai pada Desember 2020. Mengigat pelaksanaan dua pekerjaan terakhir
yaitu beton plugging dan pemasangan hidromekanikal pada terowongan pengelak harus menunggu datangnya musim kemarau untuk mengantisipiasi
debit air Sungai Tapin tidak terlalu tinggi. Pekerjaan tersebut
dapat dilaksanakan pada bulan Juli 2020 diawali dengan penutupan pintu inlet terowongan pengelak dan ditargetkan selesai pada bulan Desember tahun ini,” urai Dwi yang juga didampingi Kepala Satuan Kerja Bendungan BWSK II, Yosiandi Radi Wicaksono.
Lebih jauh diterangkan Dwi, pihaknya juga harus menyelesaikan pembebasan lahan. Pengadaan lahan diakuinya mengalami banyak kendala, sehingga mengalami beberapa kali keterlambatan pembayaran. Kendala tersebut antara lain terkait
proses penyelesaian kawasan hutan, selain itu juga terkait kendala data administrasi pembayaran dari pemilik tanah yang seringkali terjadi kesalahan penulisan nama, nomor register, dan lain sebagainya.
Dari total kebutuhan pengadaan tanah seluas 623,4 hektare, saat
ini pengadaan tanah menyisakan 38,2 hektare yang belum dilakukan
pembayaran ganti rugi.
Dari nilai tersebut, sebesar 31,2 hektare direncanakan akan
dilakukan pembayaran ganti rugi pada bulan Maret dan sisanya seluas 7 hektare saat
ini sedang dalam proses persiapan tahap identifikasi satgas A dan B dari Kantor
Pertanahan Kabupaten Tapin dan ditargetkan dapat dilakukan pembayaran
pada Juni 2020.
“Pembebasan lahan dari lembaga manajemen aset negara (LMAN) Kementerian Keuangan. Proses pengisian maindam nanti membutuhkan waktu sekitar 9 bulan. Insyaallah tahun ini selesai semua,” ujar Dwi.
Sementara itu, melalui instagram @pamanbirin.official, Gubernur Kalsel, H Sahbirin Noor, menyambut baik kehadiran bendungan tersebut.
Bendungan Tapin juga dilengkapi akses jalan masuk sepanjang 21 Km dengan lebar 7 meter, kantor pengelola, rumah dinas, tempat ibadah, toilet, gardu pandang, dan rumah genset. ?
Untuk bendungan utama, bendungan ini memiliki tinggi 70 meter dengan konstruksi terowongan pengelak sepanjang 430 meter, cofferdam setinggi 29 meter serta spillway (pelimpahan) sepanjang 234 meter dan lebar 10-19 meter. ?
“Kehadiran bendungan ini tentu saja akan sangat berpengaruh pd ketahanan pangan banua dalam kerangka menjadi gerbang ibukota Negara. Tapin diharapkan menjadi salah satu lumbung pangan banua, selain Kabupaten Banjar, yang mampu menyangga dan menyuplai kebutuhan pangan ibukota Negara nantinya,” tulis Paman Birin. (mns/K-2)