Banjarmasin, KP – Kakek berusia 55 tahun ini kena batunya. Belum lagi menikmati hasil usahanya, ia harus berurusan dengan petugas Satuan Reskrim Polresta Banjarmasin.
Adalah Mahmudin alias Udin. Ia tertangkap tangan saat diduga melakukan aksi copet terhadap ibu muda di kawasan Siring Bekantan Banjarmasin, Minggu (16/02/2020) pagi.
Warga Jalan Kuin Selatan Gang Rahman RT 10 Kelurahan Kuin Selatan Banjarmasin ini diamankan pihak kepolisian berdasarkan laporan korban Siska Nobia Lestari (21).
Berdasarkan laporan korban warga Jalan Berkat Mufakat Gang Damai No 20 Kecamatan Liang Anggang Banjarbaru ini, petugas langsung bergerak dan berhasil mengamankan tersangka.
Selain mengamankan tersangka, petugas juga menyita barang bukti satu unit Handphone merek Advan warna Gold.
Menurut Kasat Reskrim Polresta Banjarmasin Kompol Ade Papa Rihi, tersangka di amankan karena kedapatan mwncuri hanphone nilik pegunjung dikawasan Patung Bekantan Banjarmasin.
“Saat itu korban sedang mengantri untuk membeli tiket perahu dan saat korban lengah, tersangka beraksi,” jelas Kasat kepada awak media, Kamis (20/02/2020).
Dikatakan Kasat, saat ini tersangka sedang menjalani pemeriksaan, jika terbukti bersalah akan di jerat dengan pasal 362 KUHP. (yul//K-2)