Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Space Iklan
Space Iklan
Iklan
HEADLINE

Pemerintah Nyatakan Perang Terhadap Narkoba

×

Pemerintah Nyatakan Perang Terhadap Narkoba

Sebarkan artikel ini
IMG 20200205 WA0002 scaled

Palangka Raya, KP – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah nyatakan perang terhadap peredaran Narkoba di wilayah Kalimantan Tengah, hal tetsebut disampaikan Gubernur Kalimantan Tengah H. Sugianto Sabran dalam sambutannya yang dibacakan oleh Asisten II Hamka Selasa (4/2) di Swiss Bell Danum Hotel jalan Tjilik Riwut Km5,5 Palangka Raya.

Karena penyalah gunaan Narkotika telah merusak masa depan bangsa dan negara manapun dan peredarannya sangat luar biasa, Narkoba merusak karakter manusia, merusak fisik dan kesehatan baik jangka pendek maupun jangka panjang.

Baca Koran

Dengan melihat daya rusak yang ditimbulkan, kejahatan narkoba telah digolongkan dalam sebuah kejahatan luar biasa dan sangat serius, terlebih lagi kejahatan narkoba bersifat lintad negara dan teroganisir, sehingga menjadi ancaman nyata yang membutuhkan penanganan serius dan sangat mendesak.

Mengingat, angka prevalensi penyalahgunaan Narkoba dibIndonesia saat ini sudah mencapai 1,80% atau 3,4 juta penduduk usia 15-64 tahun yang telah menyalahgunakan narkoba, sedangkan di Kalimantan Tengah diperkirakan sudah mencapai 0,70% atau 18.621 penduduk usia 15-64 tahun.

Hal ini, sangat memprihatinkan dan membutuhkan perhatian seluruh komponen masyarakat baik dilingkungan pemerintah, swasta dan perusahaan.

Oleh karena itu Pemerintah Kalimantan Tengah berkomitmen untuk bersihkan dimulai dari diri sendiri, lingkungan dari penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkoba melalui gerakan ” KALTENG BERSINAR ( Bersih dari Narkoba), menuju KALTENG BERKAH” dimana seluruh komponen didaerah, satu Visi, Satu Kata, Satu Derap langkah mencegah secara massif, memberantas secara tuntas dan merehabilitasi secara total.

Komitmen tersebut telah ditindaklanjuti dengan diterbitkannya Surat Keputusan Gubernur KalTeng No.188.44/563/2019 tentang Tim Terpadu Fasilitas Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika (P4GN-PN) Provinsi Kalimantan Tengah.

Baca Juga :  MUI Berperan Sebagai Pelayan Umat

Sementara Rektor Institut Agama Hindu Negeri – Tampung Penyang ( IAHN-TP) Palangka Raya, Prof. Drs. I Ketut Subagiasta, M.Si. D.Phil memaparkan bahwa anak muda sekarang ini kalau tidak sesegera mungkin dicegah dengan membentuk Benteng Anti Narkoba pasti akan rusak masa depannya.

Ada beberapa trik yang dilakukan oleh IAHN-TP Palangka Raya guna menangkal peredaran dan pemakaian Narkoba yang dilakukan dengan mengupayakan P4GN merupakan tanggung jawab bersama; Generasi Hindu perlu pendidikan, pembinaan, penyuluhan tuntunan dan pembelajaran mengenai anti narkoba; Memaknai hidup secara baik, benar dan positif; Mewujudkan kualitas SDM ; Pembinaan kaum muda melewati Unit Kegiatan Mahasiswa, imbuh Rektor.(Yld/KPO-2)

Iklan