Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Space Iklan
Space Iklan
Iklan
AdvertorialKabar BanuaTabalong

Proses Perencanaan Pembangunan Harus Dikawal

×

Proses Perencanaan Pembangunan Harus Dikawal

Sebarkan artikel ini
hal 8 Tabalong Adv 3 klm 5
PESERTA MUSRENBANG. (KP/Ist)
kop tabalong

Tanjung, KP – Masih terkait Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) – Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) 2021 di Kecamatan-Kecamatan dalam proses menyusun perencanaan harus dikawal sejak perencanaan paling bawah.

Hal itu, disampaikan Bupati Tabalong Drs H Anang Syakhfiani M.Si, dalam sambutan tertulisnya yang dibacakan Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Alam (SDA) H Saiful Bachri, belum lama tadi di acara Musrenbang RKPD di Kecamatan Muara Harus dan Kecamatan Kelua, bertempat di Kecamatan Muara Harus.

Baca Koran

Menuurutnya, proses perencanaan harus dikawal sejak dari bawah, “Kehadiran kita di forum Musrenbang ini untuk memantapkan dan meningkatkan rencana pembangunan dengan hasil yang ingin dicapai untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Tabalong,” ujarnya.

“Musrenbang dilaksanakan untuk menerima masukan-masukan dari semua pemangku kepentingan dalam musrenbang nantinya akan dijadikan dasar pembangunan di Kecamatan yang selanjutnya untuk diajukan kepada SKPD terkait sebagar dasar penyusunan rencana kerja tahun berikutnya,” ujar H Saiful Bachri.

Musrenbang kali ini sebutnya, tidak semata-mata menyepakati prioritas masalah daerah yang diusulkan dari musrenbang desa atau kelurahan, akan tetapi juga untuk menghasilkan prioritas masalah dan kegiatan yang menjadi urusan dan kewenangan wajib dan pilihan pemerintah daerah.

Sementara Kabid Sosbud Bappeda Kabupaten Tabalong, Sujadi mengatakan Musrenbang RKPD ini merupakan forum musyawarah antar pemangku kepentingan untuk membahas dan menyepakati langkah-langkah program kegiatan prioritas.

Sedang tujuan musrenbang RKPD di Kecamatan diantaranya adalah untuk membahas dan menyepakati usulan RKPD yang menjadi kegiatan prioritas pembangunan di Kecamatan bersangkutan.

Kemudian membahas dan menyepakati kegiatan pembangunan yang belum tercakup dalam kegiatan pembangunan desa.

“Kami berharap seluruh peserta musrenbang RKPD ini dapat mengikuti dan berperan aktif,” demikian pungkas Sujadi. (ros/K-6)

Baca Juga :  11 Instansi Tandatangani Nota Kesepakatan di Mal Pelayanan Publik
Iklan