Buntok, KP – Bupati Kabupaten Barito Selatan, Eddy Raya Samsuri mengeluarkan Surat Edaran No : /BP2P-01/03-2020 tentang kesiapsiagaan penyebaran Corona Virus Disease ( COVID-19), agar semua Camat bersama Puskesmas dan Fasilitas kesehatan memantau penduduk di wilayahnya, agar meningkatkan kewaspadaan terhadap penyebaran Covid-19 tersebut.
Untuk itu, Surat Edaran dikeluarkan agar segera aktif menyampaikan informasi termasuk Travel Information bagi penduduknya.
Baik yang bekerja, menempuh pendidikan, bepergian atau datang dari wilayah yang terjangkit dan menyampaikan laporan kepada pihak terkait/ petugas kesehatan/ fasilitas kesehatan untuk dapat ditindaklanjuti, katanya.
Baik, dari Satuan Organisasi Perangkat Daerah ( SOPD) dan instansi terkait untuk dapat meningkatkan koordinasi dalam mencegah dan mendeteksi sedini mungkin penyebaran penyakit dengan memperketat pengawasan dipintu masuk, khususnya Pelabuhan dan Bandara serta melaporkannya kepada Dinas Kesehatan Kabupaten Barito Selatanm kata Eddy.
Sehingga, mudah dilakukan pemantauan status kesehatan terhadap orang yang mempunyai riwayat bepergian atau datang dari wilayah terjangkit dalam 14 hari terakhir sejak kedatangannya.
Selanjutnya, Rumah Sakit dan fasilitas Kesehatan lainnya agar saling berkoordinasi melakukan perawatan dan rujukan seduai standard, dapat melaporkan dalam waktu 24 jam secara , jika ada orang yang diduga terinfeksi COVID-19.
Agar dapat menyiapkan sarana dan prasarana serta sumber daya manusia dalam kesiapsiagaan apabila ditemukan kasus COVID-19.
Menyebarkan informasi dan edukasi mencegah COVID-19 dan cara pencegahannya kepada masyarakat, baik melalui melalui media cetak maupun media elektronik serta melakukan penyuluhan langsung kepada masyarakat.
Diharapkan Camat melalui Kepala Desa/ Lurah dapat mengajak masyarakat untuk mencegah penularan COVID-19 dengan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat ( PHBS) yang bisa diterapkan.
Diantaranya, Rajin mencuci tangan pakai sabun; makan dengan gizi yang seimbang; rajin berolah raga dan istirahat yang cukup; menjaga kebersihan lingkungan; tidak merokok; bila demam/flu/batuk/nyeri tenggorokan , sesak nafas segera ke fasilitas kesehatan terdekat; bila batuk gunakan masker atau tutup mulut dengan lengan atas bagian dalam dan jangan lupa selalu berdoa, demikian surat edaran Bupati Barito Selatan, Eddy Raya Samsuri sampaikan juga kepada media.
Kebijakan tersebut juga telah ditindaklanjuti oleh Kepala Dinas Pendidikan demi keamanan anak didiknya dengan meliburkan siswa siswi dari tingkat PAUD sampai SMP se- Barito Selatan karena Status Siaga Darurat Pandemi COVID -19 terhitung mulai tanggal 19 Maret – 1 April 2020.(yld/KPO-1)