Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Kalteng

Kalteng Tanggap Darurat Karhutla, Gubernur Larang Bakar Ladang Tradisional

×

Kalteng Tanggap Darurat Karhutla, Gubernur Larang Bakar Ladang Tradisional

Sebarkan artikel ini
IMG 20260901 WA0049 e1788258173406
Gubernur Kalteng Agustiar Sabran. (Kalimantanpost.com/darity).

PALANGKA RAYA, Kalimantanpost.com – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Pemprov Kalteng) resmi menetapkan status Tanggap Darurat Bencana Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) Tahun 2026.

Dengan demikian, Gubernur melarang bakar ladang tradisional meski lahan mineral yang bukan gambut, Senin (31/8/2026).

Kalimantan Post

“Saat kemarau panjang begini terlarang keras bakar ladang meski dengan kearifan lokal, kecuali memasuki musim hujan, dan luasnya maksimal 1 ha,” kata Agustiar.

“Dan itupun harus dilaporkan,” tambahnya kepada media.

Status tanggap darurat ditetapkan melalui Keputusan Gubernur Kalteng Nomor 100.3.3.1/230/2026 tertanggal 31 Agustus 2026.

Pada hari yang sama, Gubernur Agustiar Sabran juga menetapkan Keputusan Gubernur Nomor 100.3.3.1/231/2026 tentang Pos Komando Penanganan Tanggap Darurat Karhutla Provinsi Kalteng Tahun 2026.

Implementasi kebijakan tersebut ditandai dengan Apel Gelar Pasukan Penguatan Penanganan Karhutla yang dipimpin Gubernur Kalteng H. Agustiar Sabran di jalaman Istana Isen Mulang, Rumah Jabatan Gubernur Kalteng, Senin (31/8/2026).

Gubernur Agustiar menegaskan peningkatan status penanganan harus diikuti dengan gerak cepat dan keterlibatan seluruh unsur.

ASN dan relawan diminta memperkuat tim di lapangan dalam satu komando bersama TNI, Polri, BNPB, BPBD, dan unsur terkait.

“Hari ini kita bukan sekadar apel, tetapi menunjukkan komitmen bersama bahwa jajaran TNI, Polri dan ASN Provinsi Kalimantan Tengah tidak tinggal diam saat masyarakat membutuhkan, khususnya menghadapi karhutla,” tutur Agustiar.

Gubernur meminta kepala perangkat daerah memastikan personel ASN yang dikerahkan memahami tugas, memiliki perlengkapan dan logistik yang memadai, serta bekerja dalam koordinasi yang jelas.

“Pastikan personel kita siap dan memahami tugas, memiliki perlengkapan dan logistik yang memadai, serta dalam koordinasi yang jelas. Pastikan mereka semua terlindungi,” katanya.

Keselamatan petugas juga menjadi perhatian utama. Seluruh personel diminta mematuhi prosedur operasi standar (SOP), menggunakan alat pelindung diri (APD), serta tidak mengambil tindakan sendiri ketika berada di lokasi kebakaran.

Baca Juga :  Wagub Edy Pratowo Tinjau Langsung Penanganan Karhutla

“Utamakan keselamatan. Ikuti SOP, gunakan APD yang memadai, jangan bertindak sendiri dan jangan memaksakan diri,” tegasnya.

Untuk memperkuat koordinasi, Pemprov Kalteng menyiapkan Pos Komando Penanganan Tanggap Darurat Karhutla sebagai pusat pengendalian yang mengintegrasikan seluruh kekuatan dan sumber daya penanganan.

Selain itu, pemerintah menyiapkan Media Center, dapur umum, layanan oksigen dan pemeriksaan kesehatan gratis, serta Tenda Informasi Karhutla Isen Mulang sebagai bagian dari upaya memberikan perlindungan dan pelayanan kepada masyarakat terdampak.

Setelah memimpin apel, Agustiar bersama Kapolda Kalteng Irjen Pol Iwan Kurniawan dan Pangdam XXII/Tambun Bungai Mayjen TNI Zainul Arifin melepas Tim Pasukan Isen Mulang untuk memperkuat penanggulangan karhutla di wilayah Kota Palangka Raya.

Gubernur Agustiar menegaskan, penanganan karhutla tidak hanya berorientasi pada pemadaman api, tetapi juga memastikan masyarakat terlindungi, lingkungan tetap terjaga, dan seluruh personel dapat menjalankan tugas dengan aman.

“Pemprov Kalteng bersama TNI, Polri, BNPB dan seluruh pihak terkait berkomitmen menangani karhutla secara cepat, terpadu dan efektif,” pungkasnya. (drt/ist/KPO-4).

Iklan
Iklan