Direktur Pengawasan OJK Regional 9 Kalimantan, Mulyadi mengatakan, potensi kredit macet pada penyaluran KUR memang cukup tinggi, karena keterbatasan sumber daya manusia perbankan untuk menyeleksi calon debitur tersebut.
Banjarmasin, KP – Komisi II DPRD Kalsel membahas upaya menyukseskan program kredit usaha rakyat (KUR) kepada usaha kecil dan menengah (UMKM) di wilayah Kalsel.
“Kita perlu menyamakan persepsi tentang KUR, agar bisa dimanfaatkan masyarakat,” kata Ketua Komisi II DPRD Kalsel, Imam Suprastowo kepada wartawan, usai rapat kerja dengan perbankan dan dinas penerima KUR, termasuk OJK Regional 9 Kalimantan, Senin (02/03/2020), di Banjarmasin.
Menurut Imam Suprastowo, program pemerintah ini harus didukung, agar anggaran yang disiapkan untuk membantu permodalan ini bisa terserap dengan maksimal.
“Agar KUR bisa disalurkan sesuai harapan dan bisa dimanfaatkan,” ujar politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP).
Ditambahkan, pihaknya merencanakan pertemuan rutin, minimal dua kali setahun untuk membahas realisasi KUR ini, dimana tahap awal adalah perencanaan, dan berikutnya akan dilakukan evaluasi terhadap realisasinya.
“Karena tidak ada kesulitan untuk menyalurkan KUR, bahkan siap menyertakan perbankan pada kegiatan reses dewan untuk menjelaskan KUR ini,” jelas Imam Suprastowo.
Direktur Pengawasan OJK Regional 9 Kalimantan, Mulyadi mengatakan, potensi kredit macet pada penyaluran KUR memang cukup tinggi, karena keterbatasan sumber daya manusia perbankan untuk menyeleksi calon debitur tersebut.
“Jadi berikan perbankan yang sudah setengah matang. Artinya, usaha yang akan diberikan KUR cukup potensial, dan ada jaminan pembayaran atau pengembalian pinjaman,” kata Mulyadi.
Misalnya, KUR kepada nelayan, harus jelas siapa yang membeli hasil tangkapan nelayan tersebut, sehingga penjualan ikan bisa langsung dipotong untuk pembayaran kredit. “Ini langkah untuk mengantisipasi kemungkinan kredit macet,” jelasnya.
Selain itu, perbankan juga memerlukan waktu untuk melihat calon debitur yang mengajukan KUR tersebut, karena kucuran kredit bagi petani dan nelayan ini harus diperhitungkan, mengingat penjualan yang dilakukan tidak rutin.
“Kalau sudah jelas yang mengajukan KUR, serta jaminan tempat penjualan tangkapan ikan, tentu mudah mengucurkan kredit bagi nelayan,” tambahnya.
Hal senada diungkapkan Direktur Operasional Bank Kalsel, A Fatrya Putra, dimana pihaknya sedang membenahi sistem maupun sumber daya manusia untuk menyalurkan KUR agar tidak menimbulkan kredit macet. “Alhamdulillah, kita bisa menyalurkan KUR sesuai pagu yang diberikan pemerintah pusat dan lancar,” katanya. (lyn/K-1))