Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Kabar BanuaTapin

Karyawan Tambang dan Kelapa Sawit Minta Diperketat Pengawasan

×

Karyawan Tambang dan Kelapa Sawit Minta Diperketat Pengawasan

Sebarkan artikel ini
hal 16 Tapin 35 klm 19
TIM GUGUS TUGAS - Penanggulan dan pencegahan berkembangnya viros corona (Corvid-19) Tapin siapkan alat penyemprot tubuh agar steril dari virus. (KP/Ist)

Kop Tapin

Rantau, KP – Untuk menghambat perkembangan dan masuknya virus Corona (Corvid-19) khususnya pada wilayah kabupaten Tapin kepada seluruh jajaran perusahaan tambang batubara dan kelapa sawit agar memperketat keluar masuk karyawannya ke daerah ini.

Baca Koran

Dipimpin oleh Kepala Satuan Tugas H Masyraniansyah, MP bersama Kapolres Tapin AKBP Eko Hadi Prayitno, SIK, Dandim 1010 Rantau Letkol Rio Neswan serta kepala SOPD terkait lainnya gelar rapat bersama dengan jajaran pihak perusahaan tambang batubara dan perkebunan kelapa sawit Senin (30/3/2020) kemarin bertempat di aula kantor Dinas Tenaga Kerja kabupaten Tapin.

Usai rapat koordinasi tersebut, kepala Satgas penagananan virus corona kabupaten Tapin H. Masyraniansyah yang juga Sekda Pemkab Tapin ini mengungkapkan bahwa dengan semakin terus berkembangnya wabah virus corona ini khususnya di wilayah provinsi Kalimantan Selatan, maka untuk mengantisifasi itu maka pihaknya dengan cepat untuk mengantisifasinya yaitu antara lain dengan mencegah maupun memantau orang-orang yang keluar masuk wilayah kabupaten Tapin.

“Apalagi berdasarkan pantauan dari tim satuan tugas yang sering keluar masuk kabupaten Tapin ini adalah para karyawan perusahaan tambang dan perusahaan perkebunan kelapa sawit,” ungkapnya.

Menurutnya lagi perusahaan tambang batubara yang beroperasi di kabupaten Tapin ini pada umumnya kantor pusatnya berada di Jakarta, maka untuk itu setidaknya karyawanannya selalu keluar masuk wilayah ini.

“Disaat kondisi mewabahnya virus corona ini secara global maka kita lakukan pemantauan, termasuk karyawan tambang batubara dan perkebunan kelapa sawit serta karyawan perbankan di daerah ini,” tandasnya.

Dan diakui oleh Masyraniansyah dalam rapat koordinasi tersebut ada beberapa managemen perusahaan tambang dan perkebunan ini yang sudah melakukan antisifasi yaitu dengan melakukan prosedur tetap yakni setiap karyawannya yang keluar masuk daerah ini disiapkan alat pengukur suhu tubuh dan dilakukan penyemprotan disinfektan yang rutin dilakukan jajaran perusahaan.

Baca Juga :  Bupati Pimpin Rakor Bahas Distribusi Air Irigasi Persawahan

“Kalaupun ada tanda-tanda dan gejala mencurigakan atau bergaul langsung di daerah pandemi corona maka dilakukan karantina khusus selama 14 hari sesuai prosedur kesehatan,” Ungkapnya.

“Dan apabila ada ditemukan gejala khusus tersebut maka pihak perusahaan tambang maupun perkebunan atau pihak perbankan tersebut wajib melaporkan kepada pihak tim satuan tugas di Tapin,” pungkasnya. (ari/K-6)

Iklan
Iklan