Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Banjarmasin

Pelaku Usaha Potong Unggas Didorong Bersertifikat Halal, RPU Modern Banjarmasin Belum Mengantonginya

×

Pelaku Usaha Potong Unggas Didorong Bersertifikat Halal, RPU Modern Banjarmasin Belum Mengantonginya

Sebarkan artikel ini
IMG 20260607 WA0022
Kondisi RPU Modern Basirih Banjarmasin yang masih belum beroperasi. (Kalimantanpost.com/Hamdi).

BANJARMASIN, Kalimantanpost.com – Pelaku usaha pemotongan unggas di Kota Banjarmasin didorong untuk memiliki sertifikasi halal. Di sisi lain, Rumah Potong Unggas (RPU) modern Basirih milik Pemerintah Kota (Pemko) Banjarmasin kenyataannya hingga saat ini masih belum mengantongi sertifikat halal.

Kepala UPTD Rumah Potong Hewan (RPH) Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Perikanan (DKP3) Kota Banjarmasin, Annang Dwijatmiko mengatakan alasan belum bersertifikasi hala,l karena memang RPU Modern hingga saat ini belum beroperasional.

Kalimantan Post

“Belum ada sertifikasi halal, karena belum beroperasi dan belum ada produknya,” ungkap Annang, Minggu (7/6/2026).

RPU Modern yang berada di kawasan Rumah Potong Hewan (RPH) Basirih itu sendiri masih belum beroperasi karena masih melengkapi peralatan dan fasilitas pendukung yang belum rampung hingga saat ini.

Rencananya dalam pemenuhan itu, Pemko Banjarmasin akan menggandeng pihak ketiga untuk berinvestasi melengkapi sarana yang masih kurang.

Kendati demikian, sertifikasi halal ini sudah proses pengajuan pihaknya. Seiring target beroperasional RPU Modern diperkirakan tahun 2026 ini.

“Masih proses pengajuan. Nanti jika sudah beroperasi dan menunggu 2-3 kali produksi, baru bisa dapat sertifikasi halal,” ucap Annang.

Berbeda halnya dengan RPH Basirih lanjut Annang, sudah memiliki sertifikasi halal. Kemudian juru sembelih halal yang ada pun sudah bersertifikat halal dari Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP).

“Untuk penyembelihan hewan ruminansia atau sapi terfokus di RPH Banjarmasin yang sudah bersertifikasi halal dan juru sembelih halal juga bersertifikat halal,” sebutnya.

Sementara untuk pelaku usaha pemotongan unggas maupun hewan di luar, diakui pihaknya masih belum terpantau berapa jumlah yang sudah bersertifikasi halal.

Dalam hal ini, pihaknya masih menunggu informasi dari dinas terkait seperti Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperdagin) ataupun Dinas Koperasi Usaha Mikro Dan Tenaga Kerja (Diskopumper) Kota Banjarmasin.

Baca Juga :  Disperdagin Minta Oktober, UMKM di Banjarmasin Wajib Punyai Sertifikasi Halal

“Untuk tahu detail datanya dari dinas terkait dan masih kami tunggu informasinya,” ujarnya.

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa sosialisasi sertifikasi halal ini sudah gencar pihaknya dilakukan sejak tahun 2024 lalu.

Di tahun ini ada kebijakan seluruh pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) maupun Industri Kecil Menengah (IKM) harus dan wajib memiliki sertifikasi halal pada Oktober mendatang hingga pihaknya terus mendorong hal tersebut.

“Makanya kita dorong terus agar pelaku usaha pemotongan unggas dan hewan bisa memiliki sertifikasi halal karena diwajibkan Oktober 2026 nanti,” pungkasnya.(ham/KPO-3)

Iklan
Iklan