Banjarmasin, KP -Pasangan suam-istri bermobil transaksi narkoba, digerebek polisi, sempat kabur, kejar-kejaran dengan polisi, serempet orang dan nyaris diamuk warga.
Dari keterangan, Jumat (13/3/2020), pasangan itu adalah Wahyu Hidayat alias Bara (39) dan Jibaidah alias Zuma (42).
“Iya ada diamankan kedua tersangka itu dan masih dalam pememriksaan,” kata Direktur Resnarkoba POlda Kalsel, Kombes Pol Kombes Pol Iwan Eka Putra melaui Kasubdut I, AKBP Matsari SH HS.
Ketika sejumlah petugas dipimpin AKBP Matsari, melakukan pengintai dan penyamaran terhadap target operasi.
TKP di tepi Jalan Kampung Melayu Darat Kelurahan Melayu Banjarmasin Tengah Kota, Kamis (12/3/2020), sekitar pukul 14.00 WITA.
Ternyata, tersangka tahu yang membeli adalah polisi menyamar, tancap gas sembaeri taburkan barang bukti di jalanan.
Kejar-kjaran, dan mobil tersangka nyaris serempet orang hingga akhirnya terhenti.
Dan tersangka Bara sempat pula dibugem atau dipukul warga yang kesal saat itu.
“terpaksa bersama anggota kumpulkan barang bukti yang ditaburkan tersangka itu, sedikit demi sedikit dari yang tersisa,” tambah Matsari.
Pasal yang dikenakan 132 ayat (1) Jo Pasal 114 ayat (1) subs Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika.
Diketahui, tersangka pasutri ini berlamat tinggal Jalan Martapura Lama Komplek Kalimantan Batara I Rt/Rw: 10/ Desa Gudang Hirang Kecamatan Sungai Tabuk Kabupaten Banjar, Kalsel.
Untuk barang bukti disita lanjut AKBP Matsari, satu paket sabu dengan berat bersih 1,74 gram, semumlah handphone dan satu unit mobil Daihatsu Xenia. “Kasusnya masih teru dikembangkan,” pungkas Matsari. (K-2)