Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Hulu Sungai SelatanKabar Banua

Dinkes HSS Terima Bantuan 40 Alat Rapid Test Covid-19

×

Dinkes HSS Terima Bantuan 40 Alat Rapid Test Covid-19

Sebarkan artikel ini
hal 16 HSS 3 klm 3
DINKES HSS - Terima bantuan 40 unit rapid test Covid-19.

Kandangan, KP – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS), telah menerima bantuan alat rapid test Covid-19 sebanyak 40 unit, dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Republik Indonesia (RI).

Alat rapid test dimaksudkan, untuk memeriksa masyarakat yang berisiko tinggi tertular virus corona atau Covid-19.

Baca Koran

Kabid Pencegahan Pengendalian Penyakit dan Kesehatan Lingkungan, Dinkes HSS, Hanti Wahyuningsih menjelaskan, bantuan alat rapid test corona itu sudah dipergunakan untuk melakukan rapid diagnostic test (RDT) Covid-19, bagi warga yang masuk orang dalam pemantauan (ODP) di HSS.

“Ada tiga orang masuk dalam OPD sudah dilakukan RDT. Alhamudlillah hasilnya negatif,” ungkap Hanti.

Dijelaskannya, karena keterbatasan bantuan alat yang diberikan. Maka tidak semua warga yang masuk ODP, akan dilakukan RDT oleh tim kesehatan Dinkes HSS.

Akan tetapi, hanya yang memenuhi kreteria dan persyaratan saja yang dapat dilakukan pemeriksaan dengan RDT. “Syarat warga ODP yang dilakukan RDT, pernah melakukan perjalanan transmisi lokal seperti Banjarmasin dan daerah lainnya. Serta memiliki riwayat sakit batuk, pilek lebih dari tujuh hari,” terangnya.

Dalam melakukan RDT bagi warga masuk dalam ODP memenuhi persyaratan, Dinkes berkoordinasi dengan petugas kesehatan tingkat Puskesmas.

“Setelah disepakati dimana lokasi pemeriksaannya, baru tim kesehatan melakukan tes,” ucap Hanti.

Penggunaan bantuan rapid test corona itu akan terus dilaporkan ke Kemenkes, jika habis akan dilaporkan agar kembali mendapat bantuan. 

Hasil RDT dengan rapid test corona itu terangnya, belum hasil akhir pemeriksaan. Dalam arti lain tidak langsung otomatis bisa diputuskan, seseorang terjangkit positif Covid-19 atau tidak.

Dijelaskannya lagi, minimal dilakukan dua kali tes, dengan jaraknya dari tes pertama sampai kedua sekitar 10 hari. “Jika hasilnya positif, Dinkes HSS akan melakukan koordinasi dengan tim kesehatan untuk melakukan polymerase chain reaction (PCR),” tambahnya. (tor/K-6)

Baca Juga :  Ruang SLRT Dinsos HSS Diresmikan
Iklan
Iklan