Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
BanjarbaruTRI BANJAR

Kebijakan Gubernur, Lakukan Pembatasan Pesawat Diijinkan Sekali Penerbangan Masuk Kalsel

×

Kebijakan Gubernur, Lakukan Pembatasan Pesawat Diijinkan Sekali Penerbangan Masuk Kalsel

Sebarkan artikel ini
WhatsApp Image 2020 04 01 at 17.25.59

Banjarbaru, KP – Menyusul kebijakan baru yang dikeluarkan oleh Gubernur Kalsel, H Sahbirin Noor, dalam rangka memutus rantai penularan covid-19 dengan pembatasan orang masuk daerah, maka perusahaan airline diminta mengurangi jumlah perbangan.

Masing-masing prusahaan hanya dibolehkan menerbangkan satu kali penerbangan untuk satu rute. Selain itu, operasional penerbangan juga dibatasi dari pukul 06.00 sampai dengan pukul 18.00 WITA.

Baca Koran

“Frekuensi penerbangan dikurangi hanya satu penerbangan setiap airline untuk satu rute terbang. Selain itu perusahaan airline juga diminta pengaturan tempat duduk terdapat jarak, dengan mengosongkan kursi tengah,” jelas Ketua Harian Gugus Tugas P3 Covid-19 Kalsel, Wahyudin, Rabu (01/04/2020) sore.

Lantas bagaimana dengan jalur laut? Menurut pria yang akrab disapa Ujud, ini Kepala Kesahbandaran Otoritas Pelabuhan (KSOP) sudah mengeluarkan surat edaran menindaklanjuti kebijakan yang dikeluarkan Gubernur Kalsel.

“Edaran KSOP bahwa pelabuhan hanya diperuntukan angkuran barang dan cargo, sedangkan penumpang umum dan pribadi sementara ditutup,” ucapnya.(mns/KPO-1)

Baca Juga :  DKP3 Banjarbaru Siapkan 60 Ton Beras CPP untuk Jaga Ketahanan Pangan
Iklan
Iklan