Paringin, KP – Kantor Kecamatan Paringin yang terletak di jalan A Yani depan kantor PDAM, mulai hari Kamis (30/04/2020) ditutup, setelah salah satu Aparatur Sipil Negara (ASN) dari hasil rapid tes diketahui yang bersangkutan terindikasi reaktif terinfeksi Covid-19.
Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Balangan, H Ansharuddin yang juga sebagai Bupati Balangan setelah mengetahui ada pegawai (ASN) kecamatan Paringin terindikasi reaktif terinfeksi Covid-19 langsung memerintahkan kepada Camat Paringin untuk menutup kantor selama 14 hari.
Menurutnya, penutupan sementara Kantor Kecamatan Paringin dilakukan untuk mengantisipasi penyebaran virus corona.
“Untuk mengantisipasi kita gunakan protap kesehatan. Tapi, apakah dia itu positif belum tau. Karena belum keluar hasilnya. Nanti kalau sampai hasilnya, Kalau dia negatif, kembali semua bekerja seperti semula,” katanya Rabu (29/04) kemarin .
Hasil rapid tes yang bersangkutan reaktif yang berarti perlu dilakukan tes lanjutan berupa tes swab untuk memastikan pasien tersebut positif atau negatif.
Terpisah, Camat Paringin Hadi Suwito menyampaikan, pihaknya sebelumnya tidak mengetahui tentang hal itu.
“Kami sebelumnya tidak tahu tentang yang bersangkutan di rawat di Rumah Sakit Umum Balangan, walaupun sebelumnya agak sakit sakitan, batuk dan demam,” ujarnya.
Disampaikannya, yang bersangkutan sebelumnya sudah istirahat di rumah dan yang bersangkutan tidak pernah keluar kota.
Disebutkannya, pihaknya sudah melaksanakan rapit test kepada seluruh pegawai dan hasilnya negatif.
“Mudahan saja hasil tes lanjutan yang bersangkutan negatif,”ujarnya.
Disampaikannya, sesuai intruksi Bupati Balangan semua pegawai kecamatan esolasi mandiri selama 14 hari dan pelayanan ditutup.
“Namun kami tetap melakukan komunikasi dengan pegawai melalui WA grup. Harapan kami kepada masyarakat untuk dapat memahami kondisi kami yang terkena musibah,” imbuhnya.
Juru bicara Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Balangan, Erwan yang juga Kepala Dinkes setempat mengungkapkan, saat ini yang bersangkutan masih bersatus pasien dalam pengawasan (PDP).
Menurutnya, memang hasil rapid tes yang bersangkutan reaktif yang berarti perlu dilakukan tes lanjutan berupa tes swab untuk memastikan pasien tersebut positif atau negatif.
“Kita masih menunggu konsultasi dokter Ahmad Nurdani untuk kelanjutannya, apakah di rawat di Balangan atau di rujuk ke RSUD rujukan. Sementara ini masih di rawat di rumah sakit Balangan di ruang isolasi,” jelasnya pada konferensi pers, Kamis (30/04) di ruang Media Center Diskominfo Balangan.
Kronologis pasien PDP ini sendiri, katanya lagi, bermula saat yang bersangkutan mengeluh sakit dengan keluhan tidak enak badan dan nafsu makan kurang, kemudian yang bersangkutan memeriksakan diri ke Puskesmas Paringin pada 18 April lalu.
Karena saat memeriksakan diri yang bersangkutan tidak mengakui pernah melakukan perjalanan ke luar daerah, maka oleh petugas puskesmas dilayani dengan standar pasien biasa.
Selanjutnya, kata Erwan, pasien kembali mengalami keluhan kesehatan dan melakukan pemeriksaan kesehatan di RSUD Balangan pada 24 April.
“Karena mengalami gejala mengarah virus corona, lalu dilakukan ronsen.
Dari hasil ronsen inilah lalu dilakukan rapid test yang hasilnya reaktif dan yang bersangkutan baru mengaku pernah melakukan riwayat perjalanan ke Barabai beberapa waktu lalu,” pungkasnya.
Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Balangan mengimbau kepada masyarakat yang pernah melakukan kontak dengan yang bersangkutan pasien PDP pegawai kantor kecamatan Paringin segera melapor atau memeriksakan diri ke petugas kesehatan terdekat. (jun/KPO-1)