Martapura, KP – Mewakili Bupati, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Ikhwansyah membuka kegiatan Fasilitasi P4GN, di Kampung Putra Bulu, Desa Awang Bangkal Barat, Kecamatan Karang Intan, Jumat (22/05/2026).
Ikhwansyah mengatakan, pemerintah daerah memiliki kewajiban konstitusional mendukung implementasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan serta Peredaran Gelap Narkotika (P4GN).
“Ini sesuai Permendagri Nomor 12 Tahun 2019 tentang fasilitasi pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan serta peredaran gelap narkotika dan prekursor narkotika,” tandasnya.
Pemkab Banjar, sambungnya, memiliki tanggung jawab menyusun regulasi, menyediakan anggaran sosialisasi hingga melaksanakan deteksi dini melalui tes urine bagi aparatur pemerintah.
“Namun demikian, upaya tersebut dinilai tidak akan berjalan optimal tanpa dukungan dan pelaksanaan di tingkat desa dan kelurahan,” katanya.
Lurah dan kepala desa, sambungnya, memiliki peran strategis sebagai garda terdepan mendeteksi potensi penyalahgunaan di lingkungan masing-masing.
“Mereka yang paling mengetahui kondisi wilayahnya, termasuk aktivitas masyarakat yang mencurigakan, baik di rumah kontrakan maupun lingkungan sekitar,” ujarnya.
Dia pun menegaskan, peredaran narkoba saat ini tidak lagi hanya terjadi di kawasan perkotaan, tetapi sudah merambah hingga pelosok desa dengan berbagai modus yang semakin canggih, seperti melalui media sosial, jasa pengiriman kilat hingga jaringan tertutup.
“Kabupaten Banjar dinilai memiliki tingkat kerawanan cukup tinggi, karena menjadi wilayah strategis dan jalur perlintasan utama di Kalsel,” ungkapnya.
Berdasarkan data Polres Banjar selama setahun terakhir, sejumlah kasus peredaran narkotika berhasil diungkap dengan barang bukti sabu mencapai puluhan kilogram.
“Jika satu gram saja bisa merusak banyak orang, puluhan kilogram berarti ribuan generasi muda berhasil diselamatkan. Namun, yang tertangkap belum tentu seluruhnya,” katanya.
Melalui kegiatan tersebut, para lurah dan kepala desa diminta mengambil langkah konkret mendukung program P4GN, diantaranya mengaktifkan kembali peran RT dan poskamling, merangkul karang taruna dan tokoh agama, memperkuat koordinasi dengan Babinsa dan Bhabinkamtibmas serta rutin melakukan sosialisasi.
“Kami berharap sinergi seluruh elemen masyarakat, mampu menjaga Kabupaten Banjar tetap aman, religius dan bersih dari narkoba atau Bersinar (Bersih dari Narkoba).
Kapolres Banjar AKBP Fadli menegaskan, penanganan narkoba tidak bisa dilakukan aparat kepolisian sendiri tanpa dukungan pemerintah daerah dan masyarakat.
“Kami bersama Pemkab Banjar bersinergi melakukan upaya pencegahan narkoba dan gangguan kamtibmas lainnya,” jelasnya.
Fadli berharap sinergi tersebut dapat menekan, bahkan membersihkan peredaran narkoba, sehingga masyarakat dapat hidup aman dan kondusif.
Hadir Kepala Bakesbangpol Tofik Norman Hidayat, jajaran Dinas PMD, para Camat, Pambakal. Sedang narasumber dari BNN, Kepolisian dan Kejaksaan. (Wan/K-5)















