Tanjung, KP – Pemerintah Kabupaten Tabalong berjanji akan selalu mendukung berbagai langkah preventif dan edukatif yang dilakukan oleh Balai Pengawas Obat dan Makanan (Balai POM) dalam rangka melindungi masyarakat, khususnya generasi muda dari penyalahgunaan obat-obatan.
Hal itu, sebagaimana diungkapkan Sekretaris Daerah (Sekda) Tabalong Hj Hamida Munawarah ST MT, saat menghadiri Forum Konsultasi Publik (FKP) 2025 yang diselenggarakan oleh Balai POM di Tabalong yang berlangsung di Balai Dandung Suchrowardi, belum lama tadi.
Di acara yang juga dihadiri oleh perwakilan unsur Forkopimda dari empat kabupaten, yakni Tabalong, Hulu Sungai Utara (HSU), Balangan, dan Hulu Sungai Tengah (HST), Hamida mengungkapkan sangat mengapresiasi terselenggaranya kegiatan tersebut, “Kami selaku Pemkab Tabalong sangat mengaspresiasi dan memberikan penghargaan kepada Balai POM di Tabalong atas terselenggaranya kegiatan ini, menjadi langkah penting dalam menjaga keselamatan masyarakat dari ancaman penyalahgunaan obat-obatan tertentu (OOT),” ungkapnya.
Penyalahgunaan obat-obatan tertentu menurut Hamida, menjadi salah satu persoalan serius yang memerlukan perhatian dan penanganan bersama. “Dampaknya tidak hanya merusak kesehatan individu, tetapi juga dapat memengaruhi masa depan generasi muda, mengganggu keamanan lingkungan, serta merusak kehidupan sosial masyarakat secara luas,” ujarnya.
“Upaya pencegahan tidak dapat dilakukan secara sendiri-sendiri. Diperlukan sinergi dan kerja sama yang kuat semua pihak dalam bahaya penyalahgunaan obat-obatan, diperlukan sinergi dan kerja sama yang kuat antara pemerintah, aparat penegak hukum, dunia pendidikan, tenaga kesehatan, tokoh masyarakat, hingga keluarga untuk bersama-sama meningkatkan pengawasan, edukasi, dan kesadaran masyarakat mengenai bahaya penyalahgunaan obat-obatan,” jelas Sekda Tabalong.
Di akhir sambutannya hari itu, Hamida berharap melalui kegiatan ini akan lahir komitmen bersama serta langkah-langkah konkret yang dapat dilaksanakan secara berkelanjutan. (ros/K-6)















