Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Space Iklan
Space Iklan
Iklan
HEADLINE

Pansus LKPJ 2019 dan Pansus COVID-19 Bartim Mulai Bekerja

×

Pansus LKPJ 2019 dan Pansus COVID-19 Bartim Mulai Bekerja

Sebarkan artikel ini
19 Bartim Ketua DPRD Bartim Nur Sulistio 1
Ketua DPRD Bartim Nur Sulistio. (kp/devina)

Tamiang Layang , KP – Tim Panitia Khusus ( Pansus ) Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) kepala daerah tahun anggaran 2019 dan Pansus Percepatan Penanganan COVID-19 bentukan siap bekerja.

“Hari ini sudah kita bentuk dan mereka sudah bisa melaksanakan tugasnya untuk bekerja memeriksa LKPj kepala daerah tahun anggaran 2019 dan memeriksa anggaran penanganan COVID-19,” kata Ketua DPRD Bartim Nur Sulistio di Tamiang Layang, Senin ( 4/5/2020 )

Baca Koran

“Pansus LKPJ diketuai Roma Analta dari Fraksi Nasdem dan Pansus COVID-19 diketuai Raran dari Fraksi Demokrat, masing-masing pansus beranggotakan anggota fraksi,” katanya.

Sesuai dengan tata tertib DPRD Bartim, Pansus LKPJ 2019 yang telah dibentuk melakukan pembahasan secara internal terhadap dokumen APBD Kabupaten Bartim termasuk didalamnya dokumen APBD perubahan Tahun 2019.

“Demikian pula dengan Pansus Percepatan Penanganan COVID-19 Bartim. Mereka akan melakukan pembahasan secara internal terhadap anggaran dana COVID-19,” kata politisi Partai Golkar itu.

Menurtnya, jika memerlukan jawaban ataupun tanggapan dari LKPj tahun anggaran 2019 ataupun anggaran percepatan penanganan COVID-19 secara detail, maka tim pansus memiliki hak memanggil instansi terkait dari pemerintah daerah.

Dalam bekerja, kedua tim pansus bisa menambah pengetahuan dan wawasan. Waktu kerja pansus selama tujuh hari kalender. Hasil dari studi akan diuji bandingkan dengan apa yang terjadi secara nyata di Kabupaten Barito Timur.

“Setelah bekerja secara maksimal, maka tim pansus akan menyampaikan hasil kerja melalui paripurna dan rekomendasi serta catatan – catatan kepada Pemkab Bartim,” katanya.

Nur Sulistio mengatakan, pansus yang dibentuk bukan untuk menjatuhkan matau mencari kesalahan-kesalahan. Namun lebih kepada pengawasan agar program pembangunan bisa terlaksana denga tertib dan bermanfaat bagi masyarakat.

“Demikian pula dengan Pansus Percepatan Penanganan COVID-19 yang dientuk, yakni untuk memastikan agar dana anggaran yang dibuat untuk program penanganan COVID-19 di Bartim bisa tepat sasaran dan dirasakan dengan baik oleh masyarakat,” demikian Nurs Sulistio. (vna/k-10)

Baca Juga :  Pemprov Kalsel Ingin Wujudkan Komitmen Anti Korupsi
Iklan