Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Ekonomi

Pemda Diminta Memfasilitasi Warganya Ingin Pulang Kampung

×

Pemda Diminta Memfasilitasi Warganya Ingin Pulang Kampung

Sebarkan artikel ini
7 sekolom bambang
Bambang HS

Pemerintah daerah harus bisa memfasilitasi warganya yang hendak pulang kampung dari perantauannya,” kata Bambang

BANJARMASIN, KP – Dalam masa pandemi Covid-19, pernyataan Presiden Joko Widodo (Jokowi) soal mudik dan pulang kampung yang menjadi ramai diperbincangkan, justru diapresiasi Bambang Haryo Soekartono anggota Komisi VI DPR RI periode 2014-2019 dari Fraksi Gerindra.

Baca Koran

“Pemerintah daerah harus bisa memfasilitasi warganya yang hendak pulang kampung dari perantauannya,” kata Bambang HS via telpon kepada wartawan Minggu siang (17/4).

“ Pulang kampung itu jangan disamakan dengan mudik, kalau pulang kampung itu ada hal persoalan yang mendasari seperti gagalnya atas pekerjaan selama di rantau dan memutuskan kembali lagi hidup di daerah asal, dan mudik itu sifatnya hanya kepentingan silahturahmi saja” tegas petinggi partai DPP Partai Gerindra pusat ini.

Ia juga menjelaskan, dalam masa pandemi ini seharusnya Pemerintah Pusat ataupun Daerah dan Kabupaten/Kota untuk warga perantau, harus bisa memfasilitasi kembali warganya yang merantau dan gagal di daerah orang.

Pasalnya, jumlah keluarga daerah yang merantau untuk bekerja di kota perantauan sangat besar sebagai misal Jakarta saja  dimana 70 persen lebih penduduk adalah perantauan.

Selain itu, juga kewajiban daerah asal perantau untuk bisa melindungi warganya yang ada di perantauan atau bahkan mengajak warganya kembali pulang ke kampungnya agar tidak tertular wabah virus  covid-19 tersebut.

“ Pemda bukan malah menolak warganya untuk kembali ke kampung halaman pada saat pandemi Covid-19 seperti saat ini, salah itu,” ujarnya

Namun, hal tersebut tentunya harus juga memenuhi standarisasi protokol kesehatan Covid-19 untuk memutus mata rantai penyebaran virus covid ini.

Apabila mereka tidak bisa kembali pulang kampung, sudah kewajiban dari Pemerintah Daerah asal perantau untuk bisa melindungi warganya selama di perantauan dengan memberikan jaminan kesehatan dan kehidupannya jika diperlukan.

Bambang melihat, secara psikologis orang dalam keadaan gagal di perantauan akibat wabah Covid-19 tentu akan sangat tertekan (stress) karena takut tertular sehingga butuh perlakuan yang tidak memperburuk keadaannya lagi.

Lebih lanjut Bambang mengungkapkan, bagaimanapun juga, warga yang masih memegang KTP daerah asalnya itu adalah pendukung dari Kepala Daerah masing-masing yang telah menuangkan hak pilihnya.

Jadi Pemda setempat harus betul-betul mempunyai tanggung jawab terhadap masyarakatnya, jangan malah membiarkan warganya disia-siakan dan disuruh balik lagi seperti yang terjadi pada puluhan ribu masyarakat yang mau pulang kampung,” paparnya.

“ Saya sepakat dan mendukung dengan pendapat awal pak Presiden Jokowi yang harus ditegaskan untuk mengizinkan pulang kampung dengan kepentingan emergency, asalkan tetap sesuai dengan protokol kesehatan pencegahan penyebaran Covid-19,” terangnya.

Bahkan, ia menambahkan, Pemda asal perantau harus memfasilitasi pengawalan warganya yang hendak pulang kampung, agar tidak dihambat pada saat perjalanan mereka menuju ke daerah asal perantau dan bukan dibiarkan kesulitan,” pungkasnya.

Sebelumnya ungkapnya kita ketahui, Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi menegaskan, tidak ada perbedaan antara mudik dan pulang kampung, hal itu disampaikannya di hadapan Komisi V DPR dalam rapat kerja secara virtual, Rabu (6/5) lalu.

Mudik dan pulang kampung itu sama dan sebangun jangan membuat itu dikotomi. jadi enggak ada perbedaan, berulang-ulang di sidang kabinet jangan pulang kampung, jangan mudik jadi please, jangan menginterpretasikan satu bahasa dengan bahasa lain sehingga mendasarkan orang bisa pulang,” tutup mantan anggauta DPR RI ini. (hif/K-1)

Baca Juga :  BPJS Ketenagakerjaan Dukung Grab dan Kementerian UMKM Hadirkan Bantalan Sosial Digital melalui Program Rekrutmen Mitra Digital
Iklan
Iklan