Banjarbaru, KP – Museum Lambung Mangkurat saat ini kategori grade B. Pihak museum bersama Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kalsel, berupaya meningkatkan ke grade A.
Direktorat Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melakukan visitasi untuk menilai kesiapan dokumen, kelembagaan dan sarana pendukung sebelum proses kenaikan status dilanjutkan.
Kepala UPTD Museum Lambung Mangkurat Ady Surya menyambut positif kunjungan tim Kemendagri.
Ia menyebut, visitasi menjadi langkah penting dalam mewujudkan target peningkatan status museum menjadi grade A.
“Alhamdulillah hari ini Direktur datang langsung ke museum. Ini menjadi bagian dari proses keinginan kami untuk menaikkan grade museum dari B menjadi A,” ujarnya.
Ady mengakui masih terdapat sejumlah kekurangan yang harus dilengkapi. Salah satu fokus pembenahan adalah pemenuhan kebutuhan sumber daya manusia (SDM) sesuai hasil kajian kenaikan grade, selain penyempurnaan beberapa aspek lainnya.
“Kami akan secepatnya melengkapi seluruh persyaratan yang masih kurang agar proses kenaikan grade dapat berjalan sesuai harapan,” pungkasnya.
Sementara itu, Direktur Fasilitasi Kelembagaan dan Kepegawaian Perangkat Daerah (FKKPD) Direktorat Jenderal Otonomi Daerah Kemendagri Efrimeiriza mengatakan, kunjungan tersebut merupakan tindak lanjut atas usulan Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan yang berencana membentuk UPTD terkait pengelolaan museum.
Menurutnya, secara administrasi dokumen yang dipersiapkan pihak Museum Lambung Mangkurat sudah cukup baik. Namun, visitasi tetap diperlukan untuk memastikan kesiapan di lapangan.
“Setelah dokumen dan persyaratan disiapkan, kami datang melakukan visitasi untuk melihat langsung kesiapan museum. Memang masih ada beberapa hal yang perlu disempurnakan,” katanya.
Ia menjelaskan, apabila hasil penilaian menunjukkan museum telah memenuhi persyaratan, maka proses akan dilanjutkan ke tahapan berikutnya, termasuk penyusunan regulasi oleh Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan melalui gubernur. (mns/K-2)















