Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
HEADLINE

Pemkab Barut Siapkan Pembayaran THR Sebesar Rp16,5 Miliar

×

Pemkab Barut Siapkan Pembayaran THR Sebesar Rp16,5 Miliar

Sebarkan artikel ini
15 Barut 1 Kepala BPKA Barut Jufriansyah
Kepala BPKA Barut Jufriansyah. (kp/Asari)

Muara Teweh, KP – Pemerintah Kabupaten Barito Utara (Barut) pada tahun anggaran 2020 ini mengalokasikan dana sebesar Rp16,5 miliar untuk pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) kepada pegawai negeri sipil (PNS) di daerah ini.

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Kabupaten Barut Jufriansyah, Jumat (15/5) mengatakan bahwa saat ini Pemkab Barito Utara menyiapkan Peraturan Bupati (Perbup) yang kini sedang difasilitasi biro Hukum Setda Kalteng melalui Bagian Hukum Setda Barito Utara.

Baca Koran

“Peraturan Pemerintah Nomor 24 tahun 2020 tentang pemberian THR tahun 2020 sudah keluar dan saat ini sedang proses pembuatan peraturan bupati untuk pembayaran THR,” kata Jufriansyah.

Dikatakannya dalam pembayaran THR tersebut, tidak semua pegawai mendapatkan THR. Pejabat yang tidak mendapat THR antara lain pejabat negara seperti bupati dan wakil bupati, sekretaris daerah, ketua DPRD dan anggota, pejabat eselon II serta fungsional utama.

“PNS/ASN yang mendapat THR yakni pejabat eselon III, IV dan pelaksana yang jumlahnya sebanyak 3.879 orang,” katanya.

Ia juga mengatakan, rencana pembayaran THR apabila proses administrasi peraturan bupati sudah selesai, maka langsung dibayarkan.

Lanjut dia, diupayakan selambat-lambatnya pekan depan sudah diterima pegawai melalui rekening masing-masing. “Alokasi anggaran untuk pembayaran THR pegawai ini, berasal dari Dana Alokasi Umum (DAU),” tukasnya. (asa/K-10)

Baca Juga :  Dinas PUPR Kalsel Bangun Intek Darurat, Siap Hadapi Gangguan Distribusi Air Bersih
Iklan
Iklan