
Batulicin, KP – Bupati Tanah Bumbu H.Sudian Noor mengatakan, Pemerintah Daerah Kabupaten Tanah Bumbu tidak ada rencana untuk menutup pasar,namun hanya mengatur jam operasionalnya saja.
Ini disampaikanya saat melakukan uji rapid test, ke pedagang di pasar tradisional di pasar Bumi Pangeran Pagatan Kecamatan Kusan Hilir baru tadi. Sebelumnya dikatakan H.Sudian Noor, untuk menghindari penularan virus corona, para pedagang hanya diperbolehkan berjualan di domisili tempat tinggalnya masing-masing.
Juga disampaikanya, setiap pengelola pasar wajib menyediakan fasilitas cuci tangan pakai sabun, dan wajib menjaga kebersihan lingkungan pasar, melaksanakan penyemprotan disinfektan secara rutin, menjaga jarak, serta diharuskan menggunakan masker bagi pedagang dan pembeli.
“Mari kita berdoa agar wabah Covid-19 ini segera berakhir,” ucap Bupati. (han)