Iklan
Iklan
Iklan
Hulu Sungai Selatan

Anggota DPRD HSS Jalani Rapid Test Covid-19

×

Anggota DPRD HSS Jalani Rapid Test Covid-19

Sebarkan artikel ini
KETUA DPRD HSS - Akhmad Fahmi ikuti rapid test. (KP/Ist)

Kandangan, KP – Seluruh anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS)?, mengikuti rapid diagnostic test (RDT) Covid-19, Selasa (9/6/2020) pagi di ruang kerja Wakil Ketua II DPRD HSS.

Sebanyak 30 anggota beserta 3 sopir pimpinan DPRD Kabupaten HSS menjalani tes, yang dilakukan bekerjasama dengan instansi terkait.

Android

Ketua DPRD Kabupaten HSS, Akhmad Fahmi menjelaskan, rapid test diikuti pihaknya untuk mengetahui keadaan kesehatan, terpapar atau tidaknya anggota dewan dari Covid-19.

“Pertama, untuk mengetahui apakah anggota dewan itu kena Covid-19 atau tidak. Kalau misalnya ada yang reaktif, berarti mereka harus disarankan melakukan swab test dan mungkin harus isolasi mandiri,” sebutnya.

Dia menambahkan, hasil dari rapid test itu juga dapat digunakan DPRD Kabupaten HSS sebagai persyaratan, untuk perjalanan dinas ke luar daerah.

“Karena ada peraturan yang diatur dalam Kementerian Perhubungan dan Gugus Tugas, agar mencantumkan hasil rapid test atau swab test, dalam perjalanan ke luar daerah,” terangnya.

Wakil Ketua DPRD HSS, Muhammad Kusasi menambahkan, pada tugas anggota DPRD terangnya, cakupannya cukup luas tidak hanya bertugas di kantor. Semisal menemui masyarakat, dan bertemu langsung dengan masyarakat.

“Maka kami harus berkonsultasi dahulu, kondisi dan keadaan kami. Agar mereka yang kami temui tidak ikut terpapar,” jelas Kusasi.

Rapid test ujarnya, sangat perlu dilakukan pihaknya, sebab pandemi Covid-19 masih merebak. “Seandainya tidak memerlukan biaya yang banyak, setiap Minggu kami melakukan Rapid test,” ujarnya.

Hasil rapid test itu, kemungkinan akan diterima Rabu (9/6/2020) besok. Apabila ada yang reaktif, maka akan ditindaklanjuti dan dikonsultasikan dengan pihak terkait yakni Dinas Kesehatan.

“Jika ada yang reaktif akan kita lakukan sesuai aturan, dan sebagai anggota dewan akan diperlakukan sama dengan masyarakat,” pungkasnya. (tor/K-6)

Iklan
Iklan