Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Hulu Sungai Selatan

Pemkab HSS Terima Sertifikat Aset BMD

×

Pemkab HSS Terima Sertifikat Aset BMD

Sebarkan artikel ini
Hal 12 HSS 1 3 klm 1
WABUP HSS - Suriani menerima sertifikat aset tanah BMD. (KP/Ist)

Kandangan, KP – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Hulu Sungai Selatan (HSS) terus berupaya melakukan penataan dan pengamanan aset milik daerah.

Bupati HSS Syafrudin Noor, melalui Wakil Bupati Suriani, didampingi Sekretaris Daerah Muhammad Noor, menghadiri acara Penyerahan Sertifikat Tanah Aset Barang Milik Daerah (BMD) dan Aset BUMD, serta Penyerahan Program Local Service Delivery Project (LSDP) Provinsi Kalimantan Selatan, Rabu (2/9/2026) di Gedung KH Idham Chalid Banjarbaru. 

Kalimantan Post

Pemkab HSS menerima sertifikat aset BMD, yang diserahkan oleh Ketua Komisi II DPR RI Rifqinizami Karsayuda, didampingi Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN Ossy Dermawan, Wakil Menteri Dalam Negeri RI Akhmad Wiyagus, Gubernur Kalimantan Selatan Muhidin, serta unsur Forkopimda Provinsi Kalimantan Selatan.

“Sertifikat tersebut memberikan kepastian dan perlindungan hukum, atas tanah yang menjadi aset pemerintah daerah,” tutur Wabup HSS Suriani. 

Selain memperkuat tertib administrasi, legalitas yang jelas juga menjadi dasar bagi Pemkab HSS dalam merencanakan, memanfaatkan, memelihara, dan mengembangkan aset sesuai kebutuhan penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat.

Wabup HSS menambahkan, penataan aset merupakan bagian dari tata kelola pemerintahan yang baik, sebagaimana sejalan dengan visi dan misi Bupati dan Wakil Bupati HSS.

Pengelolaan aset yang tertib diharapkan dapat mendukung penyelenggaraan pemerintahan, sekaligus memastikan aset daerah dapat dimanfaatkan secara optimal.

Dengan legalitas yang semakin jelas, pengelolaan BMD di Kabupaten HSS memiliki dasar yang lebih kuat untuk mendukung pembangunan dan pelayanan publik. (tor/K-6)

Baca Juga :  Perempuan Rentan Sosial Ekonomi di HSS Dibimbing Pengembangan Ekonomi
Iklan
Iklan